BOGOR, CEKLISSATU - Kasus bayi laki-laki yang tertukar telah diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua keluarga telah bersepakat menerima hasil tes DNA bahwa bayi dari Siti Mauliah dan pasien D memang tertukar di RS Sentosa Bogor.

Tetapi, polisi tetap melakukan penyelidikan terhadap pihak rumah sakit terkait kasus tersebut. Karena, berdasarkan penyelidikan sementara bahwa tertukarnya dua bayi itu terjadi pada H+1 persalinan.

Baca Juga : Momen Haru Dua Ibu Bayi Tertukar di Bogor Berpelukan Erat

"Jadi hasil penyelidikan dari proses tertukarnya bayi tersebut, terjadi kurang lebih H+1 setelah persalinan Ibu S dan Ibu D. Kemudian proses itu lagi berjalan di bidang sisi penegakkan hukum," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (25/8/2023) malam.

Terkait adanya kelalaian, lanjut Rio, pihaknya masih melakukan penyedilikan. Diharapkan, dalam waktu dekat pihaknya bisa mendapatkan jawaban.

"(Kelalaian) itu masih kita dalami, nanti akan kami sampaikan di kemudian hari. Itu dalam rangka penyelidikan, moga-moga kita bisa mendapat jawaban satu minggu ke depan," ungkapnya.

Yang terpenting, dalam kasus ini pihaknya berupaya untuk mencari proses penyelesaian secara arif dan bijaksana. Karena, bagaimana pun kasus ini merupakan kemanusiaan nurani dua ibu.

"Ini adalah kejadian pertama di Republik Indonesia, sehingga kami mencoba menyelesaikan ini di luar penyelidikan tersebut yang dilaporkan oleh Ibu S terhadap Ibu D. Oleh sebab itu tadi kesepakatan di atas, telah dibuatkan komitmen bersama penyelesaian bersama dalam hal Ibu S dengan Ibu D, kami selesaikan secara restorative justice," tutupnya.