BOGOR, CEKLISSATU - Dinas Pemberdayaan Masyarkat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, akan menyerahkan persoalan Desa Tonjong yang diduga telah menghabiskan anggaran SamiSade tahap dua tanpa adanya pembangunan kepada Inspektorat.

Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah menjelaskan, hal tersebut dilakukan jika sudah melalui tahapan pemeriksaan dan lain-lain sesuai dengan prosedur yang ada.

"Kalau masih tidak menyelesaikan persoalannya, kami minta Inspektorat untuk turun," kata Renaldi, Kamis 23 Februari 2023.

Baca Juga : Dorong Indonesia Jadi Negara Maju, Jokowi Punya Jurus Ini

Tahapan-tahapan yang harus dilakukan itu adalah mulai dari pemanggilan, pembuatan berita acara dan pernyataan dari desa yang berkaitan.

"Makannya kami minta camat untuk 
memonitor. Sekiranya ada pekerjaan yang belum selesai semua harus segera laporkan," jelasnya.

Jika kondisi di Desa Tonjong ini benar adanya, makan pihak desa harus mengembalikan uang atau anggaran SamiSade ke kas daerah atau kas desa.

"Jadi semua pekerjaan SamiSade itu batas pengerjaannya itu sampai akhir Februari ini dan laporan itu di Maret. Nah kalau tidak digunakan untuk pembangunan, maka uangnya harus dikembalikan ke kas desa atau daerah," jelas Renaldi.

Diketahui, Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, belum melaksanakan pembangunan betonisasi pada program SamiSade tahap dua dengan anggaran Rp336 juta 
di wilayahnya hingga menginjak akhir Februari 2023.

Hal tersebut diduga terjadi karena anggarannya sudah habis.

ERUL