BOGOR, CEKLISSATU - Tiga orang ditangkap polisi terkait kasus kecurangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bogor. Saat ini, ketiganya masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Sudah kita tangkap 3 tersangka, sedang kita lakukan pemeriksaan," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Jumat (15/9/2023).

Namun, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait peran maupun yang lainnya. Yang pasti, ketiganya ditangkap karena diduga melakukan pemalsuan identitas Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga : Kasus ISPA Melonjak di RSUD Kota Bogor, Meningkat hingga 700 Persen

"Pemalsuan KK pada proses PPDB," tutupnya.

Diketahui, PPDB sistem zonasi di Kota Bogor beberapa waktu lalu menimbulkan banyak polemik. Wali Kota Bogor Bima Arya pun melakukan sidak terhadap alamat peserta dan ditemukan banyak data peserta PPDB yang tidak sesuai dengan domisili.

Selain itu, Pemerintah Kota Bogor juga memutuskan untuk memperketat proses perpindahan kependudukan pada layanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor.