BOGOR, CEKLISSATU- Pria berinisial UJ ditangkap polisi di wilayah Bogor Selatan, Kota Bogor. Pelaku ditangkap karena menjadi bandar narkoba jenis ganja seberat 11kilogram.

Bandar narkoba jenis ganja di wilayah Kota Bogor ditangkap polisi. Dari tangan bandar tersebut, polisi menyita 11 kilogram ganja kering yang siap diedarkan.

"Kita tangkap satu orang," kata Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra dikonfirmasi, Rabu (23/8/2023).

Baca Juga : 10 Hari Ops Antik Lodaya, Polisi Tangkap Belasan Pengedar Narkoba di Bogor

Pelaku yang diketahui berinisial UJ itu ditangkap polisi pada Minggu 20 Agustus 2023 malam. Dari tangan pelaku, didapati 11 paketan ganja terungkus lakban coklat dan disimpan dalam karung.

"Barang bukti ada di rumahnya. Tapi, sempat diambil dan disimpan sekitar persawahan," jelasnya.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terkait jaringan pelaku. Termasuk mencari tahu asal usul ganja didapat dan wilayah peredarannya.

"Nanti kita akan rilis," tutupnya.