JAKARTA, CEKLISSATU Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) kemungkinan tidak akan mendapatkan subsidi dari pemerintah. Hal itu dikatakan oleh Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo.

“Sementara ini untuk kereta cepat belum ada subsidi, berbeda dengan LRT yang memiliki Perpres,” kata Kartika.

Dia menambahkan, mengenai kepastian tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung, masih terus didiskusikan bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku regulator utama perkeretaapian di Indonesia.

“Mengenai ketetapan tarif belum ada kepastian, karena itu merupakan kewenangan Kemenhub. Masih didiskusikan, belum ada finalisasi,” imbuh dia.

Baca Juga : Uji Coba KCJB Selama 90 Hari Gratis, Warga Siap-siap Perang Tiket

Sementara itu PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mengusulkan biaya sekali perjalanan Kereta Cepat Jakarta-Bandung sebesar Rp250 ribu-Rp350 ribu.

Tarif yang diusulkan tersebut untuk tiga kelas yakni premium ekonomi, bisnis, dan kelas utama.

GM Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa mengatakan, tarif untuk kereta cepat ini belum dapat dipastikan, karena baru diajukan ke pemerintah dan masih dalam proses perhitungan

“Jika sudah ada keputusan, nanti akan kita umumkan mengenai besaran tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung ini,” kata Eva.

Eva menambahkan, bahwa tarif yang diusulkan tersebut yang paling bawah adalah tarif untuk premium ekonomi hingga first class.

“Pelayanan dan fasilitas untuk tig akelas kereta cepat tidak jauh berbeda, hanya saja untuk kelas yang atas memiliki tingkat kenyamanan sedikit berbeda, karena kursi yang lebih lebar dan jarak antar kursi yang lebih jauh,” imbuh Eva.