CIANJUR, CEKLISATU - YP (41) Pelaku pencurian bermotor ( Curanmor ) yang viral di Sekolah PAUD Al-Istiqlal, di Jalan Sala Jambe, Kecamatan Sukaluyu,Cianjur, Jawa Barat ditangkap di wilayah Kecamatan Jampang Surade, Kabupaten Sukabumi. 

Pelaku merupakan residivis yang sudah dua kali ditangkap, dan baru dua bulan lalu keluar dari penjara dengan kasus yang sama. Dalam penangkapan, pelaku di hadiahi timah panas karena melawan petugas.

Baca Juga : Diduga Terlibat Suap, Bawas MA OTT Juru Sita PN Jakbar

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan selain YP (41), pelaku lainnya AP (41) juga ditangkap di Cianjur. 

"Satu lagi pelaku masih DPO ya, YP (41) ini residivis dengan kasus yang sama temannya YP (41) yang menunggu YP di depan sekolah saat mencuri motor seperti yang viral di medsos ya CCTVnya," ujarnya. 

Aszhari melanjutkan, motor hasil curiannya masih dalam pencarian sebab pelaku langsung menjual penadah di pinggir jalan.

"Untuk motor Scoopy milik korbannya yang di curi di sekolah PAUD masih kita cari ya karena pelaku menjual di pinggir jalan, masih kita kembangkan kasus ini," terangnya.

Kini pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara.