CIANJUR, CEKLISATU - Ineu Damayanti, warga Kampung Lio, Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur Kota, Cianjur, Jawa Barat yang sempat hilang selama dua bulan, akhirnya kembali ke keluarganya.

Wanita berusia 22 tahun ini sempat dilaporkan hilang dibawa kabur oleh seorang pria yang dia kenal di aplikasi biro jodoh. 

Rupanya, Ineu dipaksa nikah siri oleh pihak keluarga pria dengan alasan agar tidak digerebek warga. Pasalnya, saat dibawa kabur dua bulan lalu, pria itu membawa Ineu dan diminta menetap di rumahnya. 

Namun lantaran tak tahan sering mendapat perlakuan kasar dan ancaman jika menghubungi orangtuanya, Ineu akhirnya meminta dikembalikan ke rumahnya di Cianjur. 

"Itu pun diantar cuma sampai Ciawi, Bogor oleh pihak keluarganya. Alasannya di Puncak macet. Akhirnya dari Ciawi ke rumah Ineu pulang sendiri," ujar Dadah Dahlan (56) ayah Ineu, Jumat 30 September 2022.

Dahlan menceritakan, anak putrinya mengaku usai dibawa kabur oleh pria bernama Alvin, orangtuanya memaksa Ineu menikah di bawah tangan dengan anaknya itu. 

"Anak saya bilang dipaksa nikah siri sama si Alvin, ini ada vidionya. Saya benar kecewa, nangis saya mereka berani begitu ke anak saya," ujarnya sambil memperlihatkan vidio pernikahan siri anaknya.

Setelah menikah siri, anaknya pun kerap diperlakukan kasar hingga ancaman jika menghubungi keluarganya di Cianjur tanpa seizin Alvin. 

"Pernah menghubungi adiknya, dia langsung alami kekerasan. Anak saya sekarang jadi pemurung di kamar terus," ungkapnya. 

Dadah mengaku akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian terkait penculikan dan kasus kekerasan yang dialami putrinya itu. Dia juga akan membawa bukti video pernikahan, foto pelaku dan surat-surat lampiran permohonan dari RT di Cibubur sebagai barang bukti.

"Saya secepatnya pak mau bikin laporan ke polisi bukti-bukti sudah ada tunggu saja saya tidak tinggal diam," pungkasnya.