TULANGBAWANG, CEKLISSATU -Sudah puluhan tahun keberadaan Rumah Tahanan (Rutan) Tulang Bawang, hingga saat ini tidak memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Akibat dampak air limbah yang mengalir ke lingkungan masyarakat tersebut, menyebabkan pencemaran dan kerugian bagi masyarakat setempat.


Salah satu masyarakat yang terdampak air limbah dari Rutan Tulang Bawang, Yudi Kusuma Jaya, mengatakan, bahwa sudah puluhan tahun tanahnya terkena air limbah dari rutan, menyebabkan kerusakan tanah dan tanam tumbuh miliknya.


”Setiap tahun tanaman singkong milik saya mati dan isinya selalu busuk akibah terendam air limbah dari rutan, bagaimana mau panen seperti petani yang lain panen,”terang Yudi. Selasa 19 September 2023.

Baca Juga : Dijamin APBN, Sri Mulyani Yakin KAI Sanggup Lunasi Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung


Lanjut Yudi, ia sudah berulang kali menemui Kepala Rumah Tahanan Negara (RUTANMenggala dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), menyampaikan keluhan air limban yang keluar dari RUTAN Tulang Bawang.


”Saat saya menemui Kepala KPR RUTAN Menggala dia mengatakan kami tidak ada dana untuk membuat penampungan IPAL,”urai Yudi.


Sementara itu, Kepala KPR RUTAN mengatakan, bahwa mereka sudah berdiskusi dengan pemilik kebun dan sudah memberi kompensasi terkait air yang mengalir kekebun nya, ia juga menyampaikan air yang mengalir sudab pada jalurnya karena mereka membuang air limbah para tahanan ke saluran pembuangan irigasi yang ada.


”Terkait adanya beberapa titik yang belum di bangun saluran irigasi, itu bukan kewenangan kami dari RUTAN itu semua mejadi tugas Pemerintah Daerah Tulang Bawanv yang harus membangunnya,”kelit Kepala KPR saat di temui beberapa pekan yang lalu.