JAKARTA, CEKLISSATU – PT Kereta Api Indonesia (KAI) dinilai mampu melunasi utang kereta cepat, sehingga pemerintah memutuskan untuk menjaminkan APBN untuk utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Hal itu karena KAI memiliki pemasukan lebih dari angkutan batu bara di Sumatera, sehingga Komite  Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang terdiri Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri BUMN Erick Thohir melihat sejauh ini KAI mampu melunasi utang proyek tersebut.

“PT KAI memiliki tambahan pendapatan berasal dari traffic batu bara yang ada di Sumatera, dengan PTBA. Dari situ akan dapat revenue atau pendapatan yg menjadi sumber PT KAI untuk memiliki kekuatan keuangan untuk membayar kembali," kata Sri Mulyani kepada wartawan, Selasa 19 September 2023.

Baca Juga : Coba Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sudah Dibuka, Ini Cara Daftarnya

Untuk memastikan perusahaan sanggup melunasi utang, Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung juga meminta Kementerian BUMN untuk membuat semacam skema pengawasan keuangan pada PT KAI

“Kami meminta Kementerian BUMN untuk membuat semacam mekanisme monitoring mengenai kondisi keuangannya dari PT KAI, termasuk monitoring cost and revenue dan membuat sinking fund yang mampu menjaga agar penjaminan itu tidak ter-call, ter-realize," ujar Sri Mulyani. 

Sri Mulyani juga mengatakan PT PII sebagai instansi penjamin dari Kemenkeu akan diperkuat struktur modalnya untuk menjamin utang kereta cepat.

Sri Mulyani mengatakan, di dalam Perpres 93 tahun 2021 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung juga dijelaskan penjaminan utang proyek kereta cepat diperbolehkan.

“Sebagai langkah penanganan terjadinya cost overrun atau bengkak biaya proyek kereta cepat, maka jaminan akan diberikan. Seperti kereta cepat itu kan sudah diatur Perpres 93 di situ disebutkan ada penjaminan satu, karena di situ terjadi cost overrun. Kan cost overrun juga sudah diaudit BPKP dan BPK. Di situ ada rekomendasi penanganan cost overrun," tutup Sri Mulyani.