JAKARTA, CEKLISSATU - Polda Metro Jaya sedang mengusut kasus Sabu liquid yang diedarkan dari Eropa dalam bentuk liquid vape.

Untuk mengusut ini, Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sabu liquid tersebut belum diedarkan di masyarakat. Meski begitu, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah hal tersebut.

Baca Juga : Vape Juga Bisa Picu Gagal Ginjal Akut

"Nanti kita akan coba mengawasi dengan instansi terkait untuk pengembangan masalah likuid apakah ini dijual bebas atau bagaimana. Nanti kita koordinasi dengan BPOM," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa saat kepada wartawan, Selasa 6 Desember 2022.

Polis menyebut, sabu liquid ini digunakan untuk vape atau rokok elektrik. Kasus ini disebut pertama kali yang terjadi di Indonesia. 

Di samping itu, Mukti juga mengungkapkan bahwa penggunaan sabu liquid ini bisa membahayakan masyarakat, khususnya anak muda.

"Iya (pertama kali), kan bahaya liquid ini kan bisa dipakai oleh kaum muda nanti diawasi," ujarnya.