JAKARTA, CEKLISSATU - Polisi menetapkan sopir dan kernet truk BBM terkait kecelakaan lalu lintas di Cibubur, Jawa Barat yang merenggut sepuluh korban jiwa.

"Penyidik Subdit Bin Gakkum dan Satlantas Bekasi Kota menetapkan dua tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa 19 Juli 2022.

Zulpan menerangkan, penyidik masih terus mendalami penyebab kecelakaan. Dugaan sementara, akibat faktor kendaraan.

"Dugaan sementara penyebab rem blong tetapi tentunya pihak Ditlantas Polda Metro Jaya dibantu Korlantas akan olah TKP gunakan tim TAA agar menemukan penyebab kongkrit," ujar dia.

Baca Juga : Pasutri TNI Korban Laka Truk Pertamina di Cibubur Dimakamkan Secara Militer

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengaku sang sopir truk akan diberikan pendampingan hukum.

"Jadi kita siapkan ya untuk pendampingan hukum buat sopir mobil tangki," jelas Irto saat berada di rumah duka anggota TNI di Komplek TNI AL, Sukamana, Jonggol, Selasa 19 Juli.

Irto mengungkapkan, PT Pertamina mendukung semua proses yang akan dilakukan kepolisian untuk mengusut kasus kecelakaan maut yang merenggut sepuluh orang ini. Sambil memantau progres ke depannya.

"Masih dalam proses investigasi tentunya dengan aparat penegak hukum dengan kepolisian nanti kita akan lihat progres selanjutnya. Prinsipnya kami akan mendukung proses investigasi oleh pihak kepolisian," tutur Irto.

Truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina bernomor polisi B 9598 BEH menabrak para pengemudi motor dan kendaraan roda empat di Jalan Alternatif Cibubur atau Jalan Transyogi, Jawa barat, Senin 18 Juli 2022, sekitar pukul 15.30 WIB. Akibatnya sepuluh orang dinyatakan meninggal dunia.