BOGOR, CEKLISSATU - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM Institut Pertanian Bogor (IPB) memberhentikan seorang pengurus karena unggahan foto berlatarkan bendera Pelangi.

Warna bendera yang identik dengan lambang lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) diunggah bertepatan dengan momen pride month.

Unggahan ini dinilai BEM KM IPB sebagai tindakan mendukung LGBTQIA+, sehingga pengurus disangkakan telah melanggar peraturan rektor nomor 32/IT3/KM/2020 pasal 14 (empat belas) huruf (a) karena telah mencoreng nama baik BEM KM IPB.

"Yang bersangkutan telah mencemari nama baik BEM KM IPB atas sikap dan perilaku yang mengakibatkan kegaduhan di KM IPB dalam mengemukakan pendapat di media sosial," demikian keterangan tertulis BEM KM IPB, Selasa 19 Juli 2022.

Baca Juga : Perbuatan Cabul LGBT dan Kumpul Kebo Bakal Masuk Pidana

Sebagai informasi, pride month atau bulan kebanggaan senantiasa diperingati kelompok LGBT sedunia saban Juni. Dari sejumlah literatur dituliskan peringatan itu terinspirasi pengekangan terhadap kelompok LGBT yang merujuk pada momen penggerebekan klub gay di New York, Amerika Serikat, pada 1969 silam.

Presiden BEM KM IPB Muhammad Yuza Augusti mengungkap pemecatan pengurus bernama bernama Arlen Elvide Ariyanto Sudi diperlukan untuk menjaga stabilitas tata tertib berkehidupan di kampus dan mendinamiskan kegiatan berorganisasi di lingkungan organisasi kemahasiswaan tersebut.

Arlen diberhentikan dari jabatannya sebagai Menteri Kebijakan Kampus dalam kepengurusan BEM KM IPB.

"Keputusan BEM KM IPB dalam memberikan putusan pemberhentian juga mempertimbangkan tindakan yang dilakukan yang bersangkutan yang mengakibatkan adanya pelanggaran lain terhadap sikap dan kinerja yang tidak sesuai terhadap aturan yang ada," paparnya.