JAKARTA, CEKLISSATUHari ini Senin (27/11/2023), Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik Nawawi Pomolango menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara di Istana Negara, Jakarta.

Usai dilantik, Nawawi Pomolango mengaku, nantinya akan langsung bertemu dengan semua pimpinan serta pegawai KPK.

Hal tersebut juga akan membahas situasi kemudian tugas-tugas KPK ke depan, guna memperbaiki kinerja KPK.

Baca Juga : Berikut Ini Profil Nawawi Pomolango, Ketua KPK Sementara Pengganti Firli Bahuri

"Kerja kepemimpinan di lembaga ini bersifat kolektif kolegial. Insya Allah saya akan bertemu dan bicara terlebih dahulu dengan rekan pimpinan lainnya untuk membahas kerja-kerja yang berskala prioritas berkaitan dengan situasi yang dihadapi lembaga saat ini," ungkap Nawawi, pada Senin (27/11/2023).

Selain itu lanjut Nawawi Pomolango, ia akan bekerja sama dengan masyarakat dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi.

"Mungkin seusai rapat ada jadwal ketemu dengan teman-teman media yang difasiltasi Biro Humas," terangnya. 

Baca Juga : Firli Bahuri Dicopot, Presiden Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengaku sudah menerima surat keputusan presiden (Keppres) terkait pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK, setelah menyandang status tersangka kasus dugaan pemerasan. 

Dalam keppres tersebut, Presiden Jokowi juga menunjuk Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK Sementara.

"KPK telah menerima surat keputusan presiden tentang pemberhentian sementara Firli Bahuri dan pengangkatan Nawawi Pomolango sebagai ketua KPK sementara kemarin siang," tutur Nurul Ghufron.

Ghufron memastikan, pihaknya mendukung penuh penunjukan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK Sementara. 

Ghufron meyakini, seluruh insan KPK juga mendukung dan berharap Nawawi Pomolango mengembalikan marwah dan dukungan masyarakat kepada KPK.

"Rasanya Pak Nawawi adalah sosok yang tepat karena yang paling senior di antara kami pimpinan yang ada, sehingga harapannya memiliki lebih kebijakan, serta beliau diterima dan tidak memiliki resistensi dari insan KPK," pungkasnya.