JAKARTA, CEKLISSATU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pencurian laptop dan dokumen di kediaman jaksa FAN tidak menghambat persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta. Persidangan terus berjalan sesuai jadwal.

"Terkait dengan proses persidangan perkara yang sedang ditanganinya, tentu tetap berjalan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa 27 Desember 2022.

Ali memastikan dokumen yang dicuri memiliki salinan dan dipegang oleh tim penuntut umum lainnya. Apalagi, tim penuntut umum sudah menyerahkan berkas serupa ke majelis hakim.

"Karena berkas perkara sudah dilimpahkan pada Pengadilan Tipikor, mau pun juga berada pada anggota tim jaksa penuntut umum KPK yang lain," kata Ali.

Baca Juga : Nekat, Maling Gondol Laptop hingga Berkas Saat Bobol Rumah Jaksa KPK

KPK menyebut jaksa FAN yang kediamannya dibobol maling merupakan Kepala Satgas Penuntutan kasus dugaan korupsi. FAN kini sedang menangani kasus yang sedang berjalan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta.

"Iya, yang bersangkutan sebagai Kasatgas Penuntutan yang sedang menyidangkan beberapa perkara KPK. Salah satunya benar di PN Tipikor Yogjakarta," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Berdasarkan informasi, salah satu kasus yang tengah bergulir di Pengadilan Tipikor Yogyakarta adalah kasus mantan Petinggi PT Summarecon Agung Oon Nasihino. Oon merupakan penyuap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.