JAKARTA, CEKLISSATU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan dari masyarakat soal dugaan penyelewengan bantuan untuk penanganan gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. 

KPK menyatakan segera menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan bantuan asing yang diduga dilakukan Bupati Cianjur Herman Suherman.

"Segera kami tindaklanjuti dengan telaah dan verifikasi untuk memastikan syarat kelengkapan laporan pengaduan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa 27 Desember 2022.

Namun, laporan tersebut ditindaklanjuti dengan menelaah dan memverifikasi terlebih dahulu dengan meminta keterangan beberapa pihak dan mencari bukti lanjutan.

Menurut Ali, hal ini dilakukan untuk memperkaya informasi yang diterima pihaknya.

"Kami juga lakukan pengayaan informasi terkait hal tersebut," kata Ali.

Baca Juga : KPK Terima Laporan Dugaan Selewengan Dana Bantuan Gempa Cianjur

Diketahui, Bupati Cianjur Herman Suherman dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 16 Desember 2022. Herman diduga menyelewengkan bantuan asing untuk gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Cianjur belum lama ini.

Perwakilan dari Acsenahumanis Respon Foundation Ery usai membuat laporan menyebut bantuan yang diberikan oleh Emirates Red Crescent berupa 2 ribu lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu bertenaga solar, serta batre charge untuk tenda.

"Bupati memotong SOP yang sudah dibuat BNPB, serta me-repacking bantuan menjadi berbeda," ujar dia dalam keterangannya, Senin 26 Desember 2022.

Eri menduga, Herman memanfaatkan jabatannya sebagai Bupati Cianjur untuk kepentingannya dan tidak menyalurkan bantuan sebagaimana semestinya.

"Yang tadinya sumbangan dari lembaga internasional diubah kemasan partai dan dijual ke pasar. Artinya Bupati menggunakan wewenangnya untuk memangkas distribusi bantuan, serta mengemas bantuan tersebut dengan bentuk lain dan menjual ke pasar," kata dia.

Ery khawatir Bupati Herman juga melakukan penyelewengan lainnya terhadap bantuan kemanusiaan akibat Gempa Cianjur yang terjadi 21 November 2022 tersebut.

"Ini baru bantuan (logistik), belum dana bantuan internasional yang diduga juga ada penyelewengan," ujarnya.

Kecurigaan penyelewengan logistik bermula, saat bantuan tersebut diturunkan di gudang atau tempat penyimpanan lain yang bukan seharusnya. Selain itu, hal yang membuat pihaknya semakin yakin adalah saat mencoba mencari titik lokasi gudang lain sebagaimana petunjuk dari BPBD.

"Bantuan yang tadinya ditempatkan di gudang di pindahkan ke ruko-ruko dan masyarakat dapat langsung mengambil bantuan tanpa prosedur SOP, dan pemindahan bantuan dari gudang BNPB ke ruko," bebernya.