MALANG, CEKLISSATU - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Malang menemukan ada rekaman CCTV di lobi utama dan area parkir Stadion Kanjuruhan Malang dihapus selama 3 jam 21 menit.

Rekaman CCTV tersebut krusial karena berdampak pada kinerja TGIPF yang kesulitan untuk merangkai peristiwa utuh kejadian di lokasi terkait.

Temuan ini terungkap dalam laporan TGIPF Tragedi Kanjuruhan yang disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat 14 Oktober 2022 lalu. 

Rekaman CCTV di lobi itu sempat merekam rangkaian kendaraan Baracuda milik polisi yang melakukan evakuasi Tim Persebaya dari Stadion Kanjuruhan pada Sabtu 1 Oktober malam tersebut.

Baca Juga : Tragedi Kanjuruhan, TGIPF : Sepatutnya Ketum PSSI dan Jajaran Mengundurkan Diri

"Pergerakan awal rangkaian Baracuda yang akan melakukan evakuasi Tim Persebaya, dapat terekam melalui CCTV yang berada di lobi utama dan area parkir," bunyi penggalan dokumen temuan TGIPF dikutip, Senin 17 Oktober 2022.

Namun, CCTV tersebut hanya memperlihatkan rekaman dengan durasi 1 jam 21 menit. Sedangkan, lanjut TGIPF, durasi 3 jam 21 menit berikutnya hilang.

"Tetapi rekaman CCTV tersebut mulai dari pukul 22.21.30 dapat terekam dengan durasi selama 1 jam 21 menit, dan selanjutnya rekaman hilang (dihapus) selama 3 jam, 21 menit, 54 detik, kemudian muncul kembali rekaman selama 15 menit," kata TGIPF. 

TGIPF menilai hilangnya rekaman CCTV dalam rentang waktu tersebut telah menghambat tugas investigasi yang dilakukan pihaknya. Mereka pun tengah berupaya meminta rekaman lengkap CCTV itu ke pihak kepolisian.

"Hilangnya durasi rekaman CCTV menyulitkan atau menghambat tugas tim TGIPF untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi dan sedang diupayakan untuk meminta rekaman lengkap ke Mabes Polri," tulis dokumen TGIPF.