JAKARTA, CEKLISSATU - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan aset negara yang ada di Jakarta akan dijadikan harta karun apabila pusat pemerintahan berpindah ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

"Kita telah menyatakan dengan sangat eksplisit, bahwa aset di Jakarta saat ibu kota pindah ke IKN tidak akan digunakan oleh kementerian, tapi akan dikelola oleh Menteri Keuangan sebagai harta karun negara," ujar Sri Mulyani, Kamis 8 Desember 2022.

Sang Bendahara Negara mengatakan, aset negara di manapun dia berada, harus dikelola dan penggunaanya dengan baik. Sehingga nilai maupun kepemilikannya tidak beralih kepada oknum tak bertanggung jawab.

"Ini jadi sangat penting, karena kami tak ingin tiap aset nantinya jadi dikelola terpisah-pisah. Sehingga kita tidak bisa membangun sinergi untuk mengelola aset negara secara baik," tegasnya.

Sri Mulyani pun nantinya akan menginstruksikan jajarannya di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, untuk mengidentifikasi semua aset yang melekat terhadap pemerintah pusat di Jakarta.

"Sementara yang melekat ke pemerintah daerah tetap akan berlanjut untuk pemda setempat," imbuh Sri Mulyani.

Baca Juga : Lepas dari BUMN, Bina Karya Jadi Otorita IKN

Menurut dia, gedung milik pemerintah pusat harus bisa teridentifikasi, bukan hanya secara lokasi, tapi juga situasi, kondisi dan nilainya.

"Dulu, banyak aset negara yang tidak teridentifikasi, tidak tersertifikasi dan terkelola dengan baik, dan itu menyebabkan banyak implikasi buruk pada pemerintah. Beberapa aset hilang, lainnya digunakan (oleh pihak lain) atau menjadi usang. Itu karena kita tidak membangun tata kelola untuk aset negara," paparnya.

"Dalam 15 tahun itu, kita sudah meminta semua kementerian dan pemda untuk bisa membentuk neraca keuangan yang baik. Dimana salah satu kewajibannya adalah mengidentifikasi aset, memberi penilaian dan mengelolanya dengan baik. Itu jadi hal terpenting," tegasnya.