JAKARTA, CEKLISSATU - Pekerja rentan yang dicover jaminan sosial ketenagakerjaan, diungkapkan Wakil Presiden(Wapres) Ma'ruf Amin baru sebesar 1,8 juta.

BPJS ketenagakerjaan dan stakeholder diminta meningkatkan perlindungan terhadap pekerjaan informal dan rentan.

"Jaminan Sosial Ketenagakerjaan telah mampu menjangkau 1,8 juta orang pekerja rentan melalui pemerintah daerah dan badan usaha. Kita melihat, masih banyak pekerja rentan yang belum dilindungi serta membutuhkan rasa aman dan tenang saat bekerja," ujar Ma'ruf Amin saat Pencanangan Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan di Istana Wapres Jakarta, Kamis 27 Oktober 2022.

Baca Juga : Tingkatkan Integritas, BPJS Ketenagakerjaan Bogor Kota Gencarkan Kampanye Anti Korupsi

Pentingnya pekerja memiliki Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk meningkat rasa aman saat bekerja. Memberikan kepastian keberlangaungan ekonomi apabila terjadi hal tak diinginkan.

Lebih lanjut, Ma'ruf mengatakan,  pentingnya perlindungan pekerja rentan diberikan kepada petani, nelayan, pekebun, peternak, guru ngaji, petugas keagamaan, dan pedagang kaki lima.

"Selama ini, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan masih identik bagi pekerja formal, sedangkan pekerja informal belum tersentuh," pungkas Ma'ruf Amin.