BANDUNG, CEKLISSATU --Pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dilakukan tes urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) wilayah Jawa Barat pada Rabu (3/7/2024).

Tes urine yang dilakukan di lapangan upacara lantai 3  kantor Kejati Jabar  disaksikan langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat  Katarina Endang Sarwestri yang juga dilakukan tes urine bersama Wakajati.


Kajati menyampaikan, ini merupakan bukti nyata bahwa Kejaksaan turut berperan aktif dalam pemberantasan dan memerangi peredaran narkotika.


"Kegiatan ini bukan hanya di Kejati Jabar akan tetapi juga dilakukan diseluruh Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat tanpa terkecuali,"katanya, Rabu (3/7/2024. 

Baca Juga : Impor Delapan Kereta dari China, KAI: INKA Baru Sanggup Retrofit 2 Trainset  


Kajati juga mengatakan sudah banyak korban yang berjatuhan dikarenakan Narkoba maka dari itu Kejaksaan juga ingin membuktikan bahwa aparat penegak hukum sudah seharusnya menjadi contoh dan suri tauladan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.


"Dengan dilakukanya tes urin ini kita dapat mendeteksi penggunaan dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa barat dan Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat,"katanya.


Kajati juga dengan tegas mengatakan Apabila ada pegawai yang kedapatan hasil urinenya positif menggunakan narkoba, akan diberikan sanksi dengan kategori sangat berat kepada yang bersangkutan yang berujung kepada pemberhentian secara tidak hormat.


Kajati menghimbau  bahwa narkoba ini adalah musuh yang siap mengintai kepada siapapun hampir semua lapisan masyarakat, profesi, usia tidak pandang bulu semua berpotensi terpengaruh menggunakan narkoba. 


“Apabila ada teman atau saudara yang telah atau sedang menggunakan narkoba agar segera melapor kepada pihak yang berwajib agar segera direhabilitasi,”katanya.


Diketahui, sambung  Kajati Jabar, bahwa Kejati Jabar juga memiliki tempat rehabilitasi narkoba yaitu Balarea di Lembang dan ada juga di beberapa Kabupaten Kota di Jabar yang diinisisasi oleh Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kota/ Kabupaten dalam pembangunan Rehabilitasi Narkoba. Rendra