JAKARTA, CEKLISSATU – Setiap tanggal 12 Oktober diperingati sebagai hari museum.

Museum adalah lembaga yang berfungsi melindungi, mengembangkan, memanfaatkan koleksi, dan mengomunikasikannya kepada masyarakat. 

Museum mengelola bukti material hasil budaya dan/atau material alam dan lingkungannya yang mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, kebudayaan, teknologi, dan/atau pariwisata untuk dikomunikasikan dan dipamerkan kepada masyarakat umum melalui pameran permanen, temporer, dan keliling, seperti dikutip dari laman Kemendikbud, Kamis 12 Oktober 2023.

Masih dilansir dari laman Kemendikbud, sejarah 12 Okotber diperingati sebagai Hari Museum adalah berdasarkan kesepakatan para insan permuseuman.

Baca Juga : Perkuat Wawasan Nusantara, Kemendikbudristek Gelara Cerdas Cermat Museum

Di mana diadakan pertemuan pada tanggal 12 – 14 Oktober 1962 di Yogyakarta, yang dihadiri 250 pengelola museum.

Dalam pertemuan tersebut ditetapkan hari museum, juga membahas isu-isu dan paradigma baru dalam dunia permuseuman untuk kemajuan museum serta  menghasilkan sepuluh resolusi yang dinilai memiliki nilai penting untuk dijadikan dasar dalam memajukan museum.

Indonesia sendiri memiliki peraturan khusus tentang museum, yang tertuang dalam Peraturan Nomor 66 tahun 2015, yang terdapat 6 syarat utama museum, yaitu memiliki bangunan, koleksi, sumber daya manusia (SDM), pendanaan, visi misi dan nama museum.

Museum Nasional Indonesia pertama kali diawali dari berdirinya suatu himpunan yang bernama Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen, didirikan oleh Pemerintah Belanda pada tanggal 24 April 1778, seperti dilansir dari laman Museum Nasional Indonesia, Kamis 12 Oktober 2023.

Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen (BG) merupakan lembaga independen yang didirikan untuk tujuan memajukan penelitian dalam bidang seni dan ilmu pengetahuan khususnya dalam bidang-bidang ilmu biologi, fisika, arkeologi, kesusastraan, etnologi dan sejarah, Serta menerbitkan hasil penelitian. Lembaga ini mempunyai semboyan “Ten Nutte van het Algemeen” (Untuk Kepentingan Masyarakat Umum).

Salah satu pendiri Lembaga BG,JCM Radermacher, menyumbangkan sebuah rumah miliknya di Jalan Kalibesar, suatu kawasan perdagangan di Jakarta-Kota.

Ia juga menyumbangkan sejumlah koleksi benda budaya dan buku yang amat berguna, sumbangan Radermacher inilah yang menjadi cikal bakal berdirinya museum dan perpustakaan.

Pada tahun 1862, pemerintah Hindia-Belanda memutuskan untuk membangun sebuah gedung museum baru di lokasi yang sekarang, yaitu Jalan Medan Merdeka Barat No. 12 (dutu disebut Koningsplein West). Pembangunan ini dikarenakan koleksi yang semakin bertambah dan bangunan sebelumnya tidak dapat menampung lagi. Gedung museum ini baru dibuka untuk umum pada tahun 1868.

Mengingat pentingnya museum ini bagi bangsa Indonesia maka pada tanggal 17 September 1962 Lembaga Kebudayaan Indonesia menyerahkan pengelolaan museum kepada pemerintah Indonesia, yang kemudian menjadi Museum Pusat.

Akhirnya, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, No.092/ 0/1979 tertanggal 28 Mei 1979, Museum Pusat ditingkatkan statusnya menjadi Museum Nasional. Kini Museum Nasional bernaung di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Museum Nasional Indonesia memiliki total koleksi dan benda bersejarah yang disimpan di MNI sebanyak 194.000 koleksi.

Terdapat 817 koleksi yang berada dan dipamerkan pada enam ruangan yang terdampak, baik dalam kondisi utuh maupun rusak ringan sampai berat.

Pada 16 September 2023 lalu, Museum Nasional Indonesia terbakar pada Gedung A, yang merupakan ruangan yang meyimpan replika.

Baca Juga : Museum Nasional Bakal Ditutup Selama 1 Tahun, Hanya Buka via Virtual 

Koleksi hasil repatriasi dari Belanda juga dipastikan tidak terdampak karena disimpan di lokasi yang jauh dari pusat kebakaran.  

Museum Nasional IndonesiaI telah membuka komunikasi dengan sejumlah tenaga ahli untuk dapat bekerja sama dan memberikan dukungan dalam proses penyelamatan dan restorasi seluruh koleksi yang terdampak serta pengelolaan museum dan cagar budaya yang lebih baik kedepannya.

Dalam proses pemulihan ini Museum Nasional telah bekerjasama dengan Puslabfor, Kepolisian serta para ahli yang kompeten di bidangnya untuk menyelidiki penyebab kebakaran serta mementakan upaya dan prosedur terbaik untuk menghindari risiko-risiko yang sama agar kelak tidak terjadi kembali.  

Seluruh proses ini memerlukan waktu, sehingga Museum Nasional Indonesia harus ditutup sementara waktu yang diperkirakan hingga akhir tahun 2023.