JAKARTA, CEKLISSATU – Suatu tindakan atau gerakan yang ditandai oleh aksi ekstrem yang harus dilakukan untuk mengubah suatu keadaan seperti yang diinginkan disebut radikalisme.

CEO Batam Accounting Services, Mortigor Afrizal Purba menjelaskan ciri-ciri radikalisme.

Di antaranya, mengklaim kebenaran tunggal dan menyesatkan kelompok lain yan berbeda pendapat, mempersulit tata cara sesuatu seperti agama, bersikap berlebihan dalam menjalankan ritual agama yang tidak pada tempatnya.

Baca Juga : Kapolresta Bogor Kota Apresiasi Dialog Kebangsaan Cegah Radikalisme

Cara mencegah radikalisme di medsos bisa dilakukan dengan pendidikan dan kesadaran, penegakan hukum, dan yang terakhir pelibatan platform medsos.

“Penting untuk dicatat bahwa mencegah radikalisme di media sosial adalah tantangan yang kompleks dan membutuhkan upaya kolaboratif dari berbagai pihak, termausk pemerintah, platform medsos dan masyarakat secara luas,” ujarnya dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator, pada Jumat 19 Mei 2023.

Sementara itu Peneliti dam Dosen Digital Media Art – Budaya Visual STIKOSA-AWS, Jokhanan Kristiyono menjelaskan, paham radikalisme di Indonesia telah menjadi perhatian serius.

Indonesia, kata Jokhanan, telah mengalami mengalami beberapa insiden terorisme yang melibatkan kelompok-kelompok yang memiliki keyakinan radikal.

“Perlu dicatat bahwa radikalisme dan terosrisme merupakan dua hal yang berbeda. Meskipun tidak semua orang yang memiliki paham radikalisme akan terlibat dalam tindakan kekerasan atau terorisme,” kata dia.

Pemerintah Indonesia dan platform media sosial (medsos) juga telah berupaya untuk melawan penyebaran paham radikalisme di medsos.

Kesadaran masyarakat tentang bahaya paham radikalisme di medsos juga penting, dan individu perlu memeriksa dan memverifikasi informasi sebelum mempercayainya.

“Mencegah penyebaran paham radikalisme di medsos memerlukan kerja sama dari berbagail pihak, termasuk individu, pemerintah, platform medsos, dan masyarakat secara luas,” ujarnya.

Pencegahan paham radikalisme di medsos merupakan upaya yang kompleks dan memerlukan kerja sama antara berbagal pihak.

Kombinasi pendidikan, kerjasama dengan platform medsos, penegakan hukum, dan program deradikalisasi dapat membantu mengurangi penyebaran paham radikalisme di medsos dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya.

“Dalam rangka pencegahan paham radikalisme, Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) dapat menjadi momen yang bermakna untuk menguatkan nasionalisme, menghargai kemerdekaan dan keragaman, serta memperkokoh nilai-nilai Pancasila,” imbuh dia.

Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, upaya pencegahan paham radikalisme dapat lebih efektif dalam menciptakan masyarakat yang toleran, inklusif, dan berdaya.

Selanjutnya Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI. Mar, (Purn) Sturman Panjaitan menekankan pentingnya memerangi radikalisme oleh semua pihak.

Radikalisme dapat memecah-belah keutuhan bangsa.

“Jadi untuk generasi muda dan tentu juga dengan generasi tua sama-sama menjaga agar tidak ada yang berani menggeser keutuhan bangsa Indonesia ini,” tegasnya.

Terakhir, Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, dampak pandemi dan pesatnya teknologi telah mengubah cara beraktivitas dan bekerja.

Kehadiran teknologi sebagai bagian dari kehidupan masyarakat ini semakin mempertegas era disrupsi teknologi.

Untuk mengahadapi hal tersebut, semua pihak harus mempercepat kerjasama dalam mewujudkan agenda trasformasi digital Indonesia.

“Bersama-sama wujudkan cita-cita bangsa Indonesia dengan menjadikan masyarakat madani berbasis teknologi,” tutup dia.