JAKARTA, CEKLISSATU - Atta Halilintar, ikut terseret dalam kasus investasi ilegal saat bos Robot Trading Net89 dilaporkan ke Bareskrim Polri, Rabu 26 Oktober 2022.

Atta dituding terlibat dan menerima hasil kejahatan dari Robot Trading Net89 tersebut.

Nama Atta ikut terseret setelah lelang bandananya dibeli oleh founder Net89, Reza Atap, seharga Rp2,2 miliar.

Atta pun akhirnya mengklarifikasi tudingan tersebut. Melalui unggahan instagram story, suami Aurel Hermansyah itu mengungkapkan jika hasil daripada lelang bandananya digunakan untuk aksi sosial.

Baca Juga : Dipolisikan Soal Robot Trading, Ini Jawaban Attah Halilintar

"Jadi saya pada saat itu melakukan lelang barang bersejarah saya yg paling pertama (headband) dengan tujuan dana hasil lelang itu akan digunakan untuk membantu pembangunan tempat penghafal Al-quran dan juga membantu pembangunan masjid," ungkap Atta dikutip dari unggahan instagram story miliknya, @attahalilintar, Kamis 27 Oktober 2022.

Menurutnya, saat lelang itu dilakukan banyak sekali peserta yang mengikuti. Dia pun mengaku tidak mungkin untuk menanyakan satu per satu siapa dan dari mana saja peserta lelang tersebut.

"Pada saat itu tidak mungkin saya tanya satu- semua yang nge bid kamu dapat uang dari mana ikut lelang ini. Apalagi ini lelang terbuka kan..," katanya.

"Banyak yang mengikuti lelang itu dan akhirnya ditutup dengan tanggal dan jam yang sudah ditentukan," sambung ayah satu anak itu.

Atta pun pun menegaskan jika dirinya tidak pernah ikut dalan kegiatan investasi robot trading tersebut.

"Jadi kalau dibilang saya main robot trading atau ada di dalam robot trading Net89, saya sama sekali tidak mengerti dan tidak pernah ikut trading-trading robot" jelas Atta.