JAKARTA,CEKLISSATU - Para pengunjuk rasa di Yunani yang terdiri dari guru, dokter dan pegawai sektor transportasi menggelar aksi mogok kerja pada Kamis 21 September 2023. Mereka memprotes kebijakan undang-undang ketenagakerjaan yang dirancang pemerintah konservatif beberapa bulan setelah terpilih kembali.

Perdana Menteri Kyriakos Mitsotakis mengatakan perubahan ini akan menghapus pekerjaan yang tidak dilaporkan dan meningkatkan lapangan kerja secara keseluruhan. 

Namun pihak oposisi mengatakan langkah ini merupakan serangan terhadap hak-hak pekerja dan akan menciptakan kondisi yang "biadab".

Operasi kereta api dan bus lebih singkat selama pemogokan nasional yang digelar selam satu hari. Sementara rumah sakit-rumah sakit pemerintah beroperasi dengan staf darurat dan banyak sekolah ditutup. Aksi ini digelar oleh serikat pegawai negeri terbesar di Yunani, ADEDY. 

Para pegawai negeri diperkirakan akan berkumpul di pusat kota Athena. Kemudian mereka akan berpawai menuju parlemen yang akan menggelar debat dan pemungutan suara.

"Kami menuntut pencabutan RUU tersebut," kata ADEDY, yang mewakili sekitar setengah juta pegawai negeri Yunani, Kamis (21/9).

RUU ini akan memungkinkan karyawan penuh waktu untuk mendapatkan pekerjaan paruh waktu dan bekerja hingga 13 jam sehari. RUU ini juga memungkinkan perusahaan menerapkan enam hari kerja dalam seminggu jika diperlukan.

Menurut RUU tersebut, seorang karyawan dapat dipecat di tahun pertamanya bekerja tanpa peringatan atau remunerasi, kecuali jika disepakati sebaliknya.

Pemberi kerja terancam denda hingga 10.500 euro jika mereka tidak memberitahukan perpanjangan jam kerja atau pergantian shift kerja kepada karyawan.

RUU ini turut memperkenalkan denda dan hukuman penjara enam bulan bagi mereka yang menghalangi karyawan untuk bekerja selama pemogokan.

Anggota parlemen dari partai oposisi, Syriza diperkirakan akan memilih pemimpin baru pada akhir pekan ini, mengatakan pemerintah mendorong "agenda rahasia" terhadap para pekerja. Partai Komunis Yunani, KKE, menyebut RUU tersebut "mengerikan".