JAKARTA,CEKLISSATU - Amerika Serikat (AS) mengumumkan bantuan kemanusiaan sebesar 100 juta dolar AS (sekitar Rp1,58 triliun) untuk penduduk Palestina di Gaza dan Tepi Barat. Bantuan ini diumumkan oleh Presiden AS Joe Biden saat kunjungannya ke Tel Aviv, Israel.

Menurut pernyataan Gedung Putih yang melalui situs web mereka, dana tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar lebih dari satu juta warga Palestina yang mengungsi atau menjadi korban konflik, termasuk penyediaan air bersih, makanan, fasilitas sanitasi, layanan kesehatan, dan kebutuhan pokok lainnya.

"Warga sipil tidak bisa disalahkan dan tidak seharusnya menderita atas aksi terorisme Hamas yang mengerikan. Warga sipil harus dilindungi dan bantuan harus segera menjangkau mereka yang membutuhkan," kata Gedung Putih.

"Amerika Serikat akan terus bekerja sama dengan negara-negara di kawasan untuk memastikan bahwa hukum perang ditegakkan, membantu orang-orang yang mencari keselamatan atau bantuan, dan memberikan akses ke kebutuhan dasar seperti makanan, air, perawatan medis, dan tempat tinggal," tambah pernyataan tersebut.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken melakukan pembicaraan via telepon dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada Selasa (17/10) untuk membahas serangan yang ditujukan ke rumah sakit di Gaza. 

Dalam percakapan tersebut, Blinken juga membicarakan usaha AS dalam menyediakan bantuan kemanusiaan bagi warga sipil di Gaza dengan bekerja sama dengan mitra-mitra negara, serta upaya untuk mencegah eskalasi konflik.

Selama 11 hari terakhir, Israel terus melakukan serangan yang intensif di Gaza, memotong pasokan air, listrik, makanan, dan obat-obatan ke Jalur Gaza. 

Tindakan tersebut telah menimbulkan peringatan lokal dan internasional tentang adanya krisis kemanusiaan yang terjadi seiring dengan serangan dan penangkapan yang dilakukan Israel di kota-kota Palestina.

Pada Selasa malam waktu setempat, Israel melancarkan serangan mematikan di sebuah rumah sakit di Gaza yang menewaskan sekitar 500 orang.

Pemboman Israel terhadap rumah sakit di Gaza memicu reaksi keras dari negara-negara Arab.

Dikutip dari Anadolu, Kementerian Luar Negeri Saudi mengatakan "mengutuk keras kejahatan keji yang dilakukan oleh pasukan pendudukan Israel dengan mengebom rumah sakit, hingga menyebabkan kematian ratusan warga sipil, termasuk anak-anak serta melukai orang-orang".

Dalam pernyataannya, Arab Saudi dengan tegas mengecam serangan kejam tersebut dan mendesak komunitas internasional untuk berhenti menerapkan standar ganda pada perilaku kriminal Israel.

Kementerian Luar Negeri Qatar menggambarkan serangan terhadap rumah sakit tersebut sebagai "tindakan kejam dan pembantaian terhadap warga sipil yang tidak memiliki pertahanan."

Qatar juga menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran terbuka terhadap hukum internasional dan norma kemanusiaan internasional.