BOGOR, CEKLISSATU - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor menyebut warga yang mengaku Imam Mahdi dan Ratu Adil adalah penganut aliran sesat.


Perwakilan MUI Kabupaten Bogor, KH Agus Mulyana menyebut, aliran kebatinan itu dianggap sesat lantaran apa yang dijalankan Warsah, Rosid dan Nuri tidak sesuai dengan ajaran agama islam.  


"Keyakinannya dengan syahadat yang berbeda. Harusnya Asshadu anlaailaaha illalah, wa asyhadu Anna Muhammada rasulullah, diganti dengan wa asshadu Anna al imam mahdi habibullah akhiru zaman," terang Agus kepada wartawan, Kamis 8 Desember 2022.


Tak hanya itu, aliran tersebut juga meyakini sholat hanya dilakukan dua kali dalam sehari. 

Baca Juga : Puluhan Satpam Perum Kahuripan Demo Manajemen Minta Naik Gaji, Malah Kena PHK 


"Terus sholatnya mereka tidak lim waktu, hanya dua waktu, pagi dan sore. Banyak hal yang berbeda termasuk poin-poin aliran yang keluar dari ajaran agama islam, tapi sudah mengakui memohon maaf dan berjanji tidak akan kembali melakukan itu," ungkapnya.  


Menurutnya, tiga orang warga Kabupaten Bogor itu tidak tiba-tiba membuat aliran tersebut. Namun, mereka hanya mengikuti aliran itu dari orang-orang sebelum mereka. 


"Jadi mereka meneruskan, mereka pengikut dari yang disebut ratu adilnya, antara lain Abas Kusnadi. Mereka mengikuti Abas Kusnadi yang sudah Almarhum," ungkapnya.


Kejadian itu, kata dia, menjadi pembelajaran bagi MUI Kabupaten Bogor untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap indikasi-indikasi aliran sesat di Kabupaten Bogor.  


"Kita tingkatkan edukasi,  MUI kan ada hingga tingkat desa. Kita langsung turun ke masyarakat memberikan edukasi dan melakukan pemantauan, kalau ada indikasi (aliran) yang kurang tepat dan meresahkan masyarakat, kita ingatkan dengan edukasi membawa kembali kepada ajaran yang benar," tuturnya.