BOGOR, CEKLISSATU-Sebanyak 4 orang pelajar berhasil diamankan anggota Polsek Parung, karena diduga melakukan tawuran. Bahkan, sejumlah senjata tajam berupa cerulit ikut dibawa sebagai barang bukti.


"Ada 4 orang pelajar, diduga melakukan tindak pidana secara bersama-sama dimuka umum sampai melukai satu pelajar yang berlokasi di Gang Jamblang Desa Bojong Indah," kata Kapolsek Parung Kompol Sularso kepada wartawan, Kamis 8 Desember 2022.


Keempat pelaku tersebut yaitu TBP, KS, HR, HDET. Mereka melakukan tawuran pada pukul 16.00 WIB kemarin. Tawuran melibatkan sekolah SMA dan SMK dan warga berhasil membubarkan aksinya.

Baca Juga : MUI Sebut Aliran Sesat Warga Mengaku Imam Mahdi dan Ratu Adil


"Kemudian warga melaporkan kejadian tersebut, ke Polsek Parung dan langsung mendatangi tempat kejadian perkara tawuran di lokasi," ucapnya.


Selain membawa keempat pelajar yang terlibat tawuran, ada barang bukti senjata tajam dan air keras turut disita dari tangan para pelaku. 


"Mereka dapat di pidana selama kurang lebih 4 Tahun yg tercantum pada Pasal 170 KUHP dan atau 351 KUHP," kata dia.