BOGOR, CEKLISSATU - Polsek Klapanunggal, mengamankan seorang pria berinisial A dalam kasus peredaran narkotika.

Pria berusia 36 tahun tersebut diamankan dalam operasi operasi antik lodaya di Jalan Narogong, Klapanunggal kemarin setelah kedapatan membawa satu paket sabu-sabu seberat 0,27 gram.

"Kami amankan barang bukti sabu seberat 0,27 gram beserta satu buah handphone dan sepeda motor yang digunakan pelaku," ungkap Kapolsek Klapanunggal, AKP Irrine Kania Defi dalam keterangan tertulisnya, Kamis 27 Juli 2023.

Baca Juga : Bukan Ditembak, Polisi Pastikan Tewasnya Bripda IDF di Bogor Karena Kelalaian Anggota

Dia menjelaskan, pelaku terjaring dalam operasi setelah pihaknya mendapatkan informasi cukup seringnya kegiatan transaksi narkoba di wilayah Klapanunggal.

Menurut Irrine, pelaku cukup rapi menaruh barang haram tersebut.

"Jadi amankan barang bukti sabu ini terbungkus di dalam pipet plastik berwarna hijau," jelasnya.