MAKASSAR, CEKLISSATU – Langkah polisi untuk menembak ditempat bagi pelaku teror busur panah, dudukung penuh oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Makassar.
 
MUI Makassar mengeluarkan tiga poin maklumat tentang memproduksi dan menggunakan senjata tajam, anak panah dan sejenisnya yang dapat merugikan masyarakat.
 
MUI Makassar juga mendukung langkah pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga dengan melakukan langkah-langkah secara preventif sehingga tindak kejahatan dapat dicegah.

Baca Juga : Tak Segan Tembak Pelaku Teror Busur Panah

"Yah dibenarkan, kalau memang mengancam jiwa manusia. MUI juga men-support, mendukung aparat untuk melakukan tindakan preventif ya sekalipun terukur, yah. Tapi kalau memang dilakukan pembinaan yah kita selesaikan," jelas Sekretaris MUI Makassar, Masykur Syukur Musa.
 
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku kejahatan sebagai bentuk tindak lanjut dari maklumat MUI Sulsel tentang senjata tajam, anak panah dan sejenisnya haram.
 
Dengan adanya dukungan dari MUI Makassar, kata Kombes Pol Budhi, pihaknya semakin semangat dalam menjaga situasi keamanan di Kota Makassar dengan langkah tindakan tegas dan juga preventif.
 
"Kalau memang membahayakan nyawa masyarakat ataupun petugas, kami akan mengambil tindakan. Termasuk kegiatan preventif tadi disepakati kita akan masifkan pendidikan ahlak, sosialisasi tentang bahaya busur itu di sekolahan, kampus, di masjid dan gereja akan dimasifkan," kata Kombes Pol Budi.