BEKASI, CEKLISSATU - Polres Metro Bekasi melarang kegiatan konser berskala besar di Kota Bekasi dalam beberapa waktu ke depan.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hangki mengatakan pihaknya tidak akan memberikan izin keramaian untuk kegiatan konser berskala besar di wilayah hukumnya.

"Menyikapi kondisi yang ada, kami tidak mengizinkan konser-konser berskala besar, karena banyak mudaratnya dan menimbulkan hal-hal yang kurang baik," ujar Hengki, Selasa 2 November 2022.

Ia mencontohkan seperti acara Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, yang berakhir ricuh beberapa hari lalu. Termasuk penyelenggaraan kegiatan di ruang terbuka seperti di lapangan terbuka pun tidak akan diberi izin.

Baca Juga : Ada 5 Warna Plat Nomor Kendaraan Bermotor, Ini Peruntukannya

Namun, pihaknya memberikan pengecualian izin bagi penyelanggaraan di dalam gedung. Hal ini dapat meminimalisir kelebihan (over crowded) penonton dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.