JAKARTA, CEKLISSATU - Sebuah video viral tiga remaja tertangkap massa usai membegal HP milik seorang warga di Cilincing, Jakarta Utara. 

Ketiga pria itu lantas dipukuli menggunakan kursi dan sabuk oleh massa yang geran terhadap ulah mereka

Kapolsek Cilincing Ajun Komisaris Alex Chandra membenarkan peristiwa tersebut.

Menurutnya tiga remaja itu ditangkap warga karena membegal menggunakan celurit pada Jumat 25 November 2022 lalu. Ketiganya adalah AS, IS dan FEN yang masih berusia 17 dan 16 tahun.

Alex mengatakan kejadian bermula saat korban tengah berjalan sambil memegang HP. Korban lantas didatangi enam orang yang berboncengan dua sepeda motor.

Baca Juga : Tim DVI Identifikasi 2 Jenazah Korban Gempa Cianjur, 8 Masih Hilang

"Dua sepeda motor masing-masing berboncengan tiga orang berhenti dan seorang pelaku AS turun dari motor mendekati korban sambil mengeluarkan celurit," kata Alex dalam keterangannya, Sabtu 10 Desember. 

Lima orang lainnya menunggu di motor sambil mengawasi.

AS berusaha merampas HP milik korban sambil mengancam dengan celurit. Korban yang takut memilih lari namun HP-nya saat itu jatuh.

AS kemudian mengambil HP milik korban dan kemudian kembali menghampiri rekan-rekannya.

Namun saat itu korban berteriak sehingga warga berdatangan. Pelaku berusaha kabur menggunakan sepeda motor.

Nahas, karena panik satu sepeda motor yang ditumpangi tiga pelaku jatuh dan ditangkap warga. Tiga pelaku lainnya berhasil kabur.

"Tiga orang pelaku lainnya yang belum diketahui identitasnya berhasil melarikan diri," kata dia.

Warga kemudian membawa tiga pelaku ke pos RW. Di situlah ketiganya dianiaya warga menggunakan kursi plastik dan sabuk.

Sambil bertelanjang dada, ketiganya terlihat babak belur.

Ketiganya kemudian diserahkan ke polisi. Oleh petugas, ketiganya dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

Mereka kini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Barang bukti berupa celurit dan HP milik korban, serta sepeda motor milik pelaku jadi barang bukti.