BOGOR, CEKLISSATU - Komisi II DPRD Kota Bogor meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak asal menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL). Sebab, penertiban PKL di Kota Bogor dilakukan tanpa ada perencanaan yang baik, bahkan cenderung tidak memberikan tempat relokasi sehingga dapat menghilangkan mata pencaharian mereka. 

Ketua Komisi II, Edi Darmawansyah mengatakan saat ini Pemkot Bogor sedang gencar melakukan penertiban PKL di tiga tempat, yakni PKL Jalan Merdeka, PKL Kedung Halang depan SMPN 19 dan PKL Jalan Cifor.

Menurut Edi, penertiban PKL Jalan Merdeka sampai melibatkan beberapa pihak. Setelah dilakukan audensi Komisi II memiliki kesimpulan bahwa saat ini momen Pemkot Bogor untuk menertibkan PKL Jalan Merdeka karena alasan sudah menyediakan tempat relokasi di TPS Pasar Mawar yang menampung 340 pedagang.

"Hasil koordinasi Komisi II dengan Satpol PP, Camat dan Lurah akan dilaksanakan eksekusi pada  20 September,  jadi kita berharap PKL Merdeka dan eks presiden theater  itu bersih dari PKL," ucap Edi pada Kamis, 15 September 2022.

Selanjutnya, PKL Kedung Halang depan SMPN 19, informasi yang didapat, bahwa PKL tersebut ditertibkan karena mengganggu proses kegiatan belajar mengajar. Setelah dirinya meninjau kondisi dan situasi di lapangan, bahwa PKL sama sekali tidak menganggu proses kegiatan pembelajaran, karena lokasinya sangat jauh dari sekolah.

"Tadinya Pemkot Bogor berargumentasi bahwa trotoar yang digunakan PKL hak pejalan kaki, tapi kenyataan di lapangan trotoar tersebut tidak dimanfaatkan oleh pejalan kaki, bahkan disimpan pot-pot besar di sepanjang trotoar tersebut," ungkapnya.

Untuk PKL Cifor, lanjut Edi, pihaknya menyayangkan bahwa penertiban PKL yang akan dilakukan oleh pemkot tidak dibicarakan dengan DPRD dan tidak disosialisasikan secara utuh kepada PKL.

"Kenapa mereka digusur?, apa perencanaan pembangunannya? itu PKL jadi tidak siap menerima keadaan kalau mereka harus digusur dalam waktu dekat," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya meminta pemkot memberikan solusi sebelum melakukan penertiban. Sebab jika hanya ditertibkan saja, mereka akan kehilangan mata pencahariannya, sehingga menyebabkan bertambahnya pengangguran meningkatnya angka kriminalitas. 

"Itulah yang akan kami diskusikan dengan pihak Pemkot dalam konteks penertiban PKL yang sangat banyak jumlahnya di Kota Bogor, agar terlaksana dengan kondusif apalagi kita tahu Kota Bogor adalah kota kuliner, maka dari itu UMKM digalakan untuk pertumbuhan ekononomi di Kota Bogor," katanya.