BOGOR, CEKLISSATU - Komisi I DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor, belum lama ini. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Safrudin Bima, fokus membahas terkait wacana penghapusan pegawai honorer di Kota Bogor.

Berdasarkan laporan dari BKPSDM Kota Bogor, saat ini terdapat 6.997 pegawai non-ASN di Kota Bogor. Melihat angka tersebut, Safrdin Bima menilai ini menjadi sesuatu yang sulit dalam layanan pubik dan penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bogor. Ini masalah besar dan krusial serta akan mengganggu kekuatan layanan pubilk dan produktifitas pemerintahan di Kota Bogor. Sebab, jumlah non-ASN Kota Bogor setengahnya dari jumlah pegawai pemerintahan Kota Bogor.

“Intinya begini, kita ingin memikirkan dua hal. Pertama kebutuhan pegawai honorer, kedua nasib pegawai honorer. Karena ASN nggak mampu mengcover semua pekerjaan. Jumlahnya sangat terbatas,” kata Safrudin.

Penghapusan pegawai honorer non-ASN ini, diketahui merupakan amanat dari PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja. Di mana masa kerja honorer sampai Desember 2023, yang ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Kemenpan-RB Republik Indonesia tahun 2022.

Untuk menindaklanjuti peraturan ini, pria yang akrab disapa SB ini mengaku akan menyambangi kantor Kemenpan-RB bersama dengan BKPSDM dalam waktu dekat ini. Ia pun mengaku akan menggelar rapat terbuka dengan pimpinan DPRD Kota Bogor untuk fokus membahas isu ini.

“Ya kita ada waktu setahun lah. Kita ingin ikhtiar bersama dengan BKPSDM mudah mudahan ada jalan keluar terhadap kebutuhan pegawai dan juga terhadap tenaga honorer ini,” katanya.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah menyiapkan beberapa langkah salah satunya mengusulkan ada tahapan rekonsiliasi data untuk lakukan pemetaan berdasarkan analisa jabatan dan beban kerja.

"Saat ini saya sudah koordinasi dengan menteri dalam negeri Pak Sekjen kami mengusulkan ada tahapan untuk rekonsiliasi data. Jadi kita tahu kebutuhan kita dimana saja. Kebersihan, pendidikan, Satpol PP, Dishub, dan teknis yang lain. Dari situ mana yang bisa diangkat jadi pegawai negeri ASN, mana yang P3K, termasuk alihdaya," ucap Wali Kota Bogor Bima Arya kepada awak media pada Rabu, 15 Juni 2022.

Menurut Bima, apabila honorer sudah tidak ada akan seperti apa? Dengan usulan tersebut, harapannya supaya lebih longgar tidak mungkin semuanya di Oktober 2023. Sebab, kata Bima, kalau dipaksakan banyak pengangguran dan pelayanan publik akan lumpuh. 

"Kami usulkan tahapannya agak lebih panjang. Perlu waktu melakukan pengkondisian. Kan banyak sekali ada ribuan yang outsour perlu dialihdayakan honorer itu. Apakah perusahan-perusahaanya siap menampung itu semua? Kan belum tentu," ungkapnya.