BOGOR, CEKLISSATU - Kepolisian Resor Bogor melalui Tim Reskrim meringkus seorang pelaku penggelapan uang sebesar Rp1.3 miliar berinisial RGF alias Karpet, 34 tahun.

Modus Pelaku diduga membobol dari rekening bank milik korban yang diketahui pengusaha rumah makan ternama di Bogor sehingga pelaku berhasil menguras habis uang korban sebesar satu miliar lebih.

Tim Reskrim Polres Bogor bergerak cepat setelah pihak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bogor. Bahkan dalam waktu cepat, pelaku RGF berhasil ditangkap disebuah perkampungan perkebunan sawit, di kalimantan Tengah, Minggu (19/6/2022).

Mendengar pelaku sudah tertangkap, pihak korban mengapresiasi kinerja serta respon cepat dari Polres Bogor yang mengejar pelaku hingga ke Kalimantan Tengah.

Berdasarkan keterangan, pelaku  diburu sejak dua pekan lalu tak berkutik saat tempat persembunyiannya digerebek tim Reskrim gabungan Polres Bogor bersama kepolisian daerah setempat.

"Pelaku ditangkap di sebuah perkebunan sawit di Kecamatan Sabangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Ahad, 19 Juni 2022,"kata H. Ari Munandar anak korban di Bakom Ciawi Bogor, Sabtu 25 Juni 2022.

Menurut Ari Munandar, pelaku merupakan salah seorang kepercayaan untuk mengurus administrasi dan keuangan pengelolaan rumah makan. Bahkan korban sering menyuruh pelaku mengambil uang ke ATM. Tak hanya itu, pelaku juga mendapat kepercayaan memegang kartu ATM, Karpet pun mulai gelap mata.

“Ayah (korban) hanya pakai ATM, tidak punya M-Banking. Nah, entah bagaimana Si Karpet ini bisa mempunyai akun M-Banking atas nama Ayah,” kata H. Ari

Ia menceritakan, karena diberi kepercayaan penuh, pelaku diam-diam mengambil uang milik korban melalui M-Banking yang dibuatnya tanpa sepengetahuan ayahnya.

Hasil penghitungan, total uang yang digelapkan pelaku 'Karpet' ditaksir mencapai Rp1.3 miliar. Penggelapan diduga sudah dilakukan sejak tahun 2019.

H. Ari menyebutkan, ayahnya mulai curiga ada yang tidak beres terkait keuangan miliknya ketika meminta  'Karpet' mengurus anggunan milik korban di salah satu bank, karena dianggap sudah melunasi kredit pada awal tahun 2022.

Namun, setelah dua pekan menunggu, Karpet belum juga bisa mengambil anggunan. Karpet terus menghindar dari korban dan akhirnya kabur ke Kalimantan.

“Pihak bank datang dan memberitahu bahwa kredit Abah (panggilan korban) ikut program relaksasi waktu pandemi Covid. Jadi tenornya masih panjang sampai tahun 2030,” ucap H. Ari.

Mendapat keterangan seperti itu, H. Ari melanjutkan, ayahnya tentu kaget karena tidak merasa menyetujui relaksasi kredit. Apalagi, selama masa kredit tetap membayar angsuran sesuai dengan kontrak dan hanya menunggak 3 bulan pembayaran. Dari kasus kredit bank ini akhirnya terungkap bahwa uang ayahnya sudah digelapkan yang diduga dilakukan RGF.

“Akhirnya Ayah melaporkan kasus penggelapan tersebut ke Polres Bogor. Alhamdulilah, dua minggu setelah buat laporan polisi, pelaku sudah ditangkap karena respon cepat kepolisian. Kami sangat mengapresiasi,” kata H. Ari.

Editor : Ari Surbakti