BOGOR, CEKLISSATU - Ahli waris dari Almarhum Buding warga Desa Bangunjaya Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor menerima santunan program Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan KCP Bogor Leuwiliang. Almarhum adalah salah seorang pekerja yang berprofesi sebagai sopir mobil box semasa hidupnya.


Rinciannya, santunan kematian Rp20.000.000, biaya pemakaman Rp10.000.000 dan santunan berkala Rp12.000.000.


Almarhum Buding semasa hidupnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan membayar iuran Rp16.800 per bulan.


Serah terima dilakukan secara simbolis di Kantor Desa Bangunjaya Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Penyerahan santunan disaksikan oleh Sekretaris Desa Bangunjaya, M. Mulyana.


“Yang pertama, saya ucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan yang sudah mengurus klaim warga kami sebagai peserta yang mengikut program BPJS Ketenagakerjaan karena dengan diikutsertakan dalam program ini keluarga yang ditinggalkan mendapatkan santunan yang berguna serta sangat membantu ahli waris yang kehilangam tulang punggung keluarganya,” ujar Mulyana 

Baca Juga : Markas Polisi di Bogor Dijaga Ketat Pasca Bom Bunuh Diri di Bandung 


“Harapan saya semoga ke depannya BPJS Ketenagakerjaan dapat terus tumbuh dan semakin baik dalam melindungi masyarakat dan semoga ke depannya BPJS Ketenagakerjaan dapat terus tumbuh melindungi semua pekerja”, tambah Mulyana.


Pemerintah desa siap membantu memfasilitasi masyarakat yang ingin menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut. Ia juga berharap semua warga masyarakat di Desa Bangunjaya bisa ikut menjadi kepesertaan BPJS. 


Menerima penyerahan simbolis saat itu, Edah yang merupakan ahli waris dan juga istri dari Alm. Buding mengucapkan rasa terimakasihnya kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan atas santunan yang telah diberikan.


“Santunan Kematian ini sangat berguna dan bermanfaat sekali untuk keluarga kami. Santunannya meringankan keluarga kami saat kehilangan”, ungkap Edah.


Dihubungi terpisah, KKCP BPJS Ketenagakerjaan Bogor Leuwiliang, M. Syahrial Firman menyampaikan apresiasi karena di Desa Bangunjaya sendiri sebanyak 350 orang lebih warganya sudah terdaftar Program BPJS Ketenagakerjaan.


Syahrial berharap ke depannya seluruh masyarakat, khususnya yang ada di Desa Bangunjaya dapat terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan secara menyeluruh.


“Selalu ada risiko dalam setiap pekerjaan, tidak terkecuali para tenaga kerja yang ada di Desa Bangunjaya. Semoga ke depannya, melalui koordinasi dengan pemerintah daerah setempat seluruh masyarakat, khususnya yang ada di Desa Bangunjaya dapat terdaftar dan terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan”, tutup Syahrial.


Sementara itu, di tempat terpisah Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bogor Kota Mias Muchtar turut mengungkapkan bela sungkawa kepada ahli waris Alm. Buding.


Mias menyatakan, dengan diberikannya santunan JKM sebesar Rp42 juta, merupakan bukti bahwa negara hadir untuk memberikan salah satu solusi.


Mias menjamin, setiap peserta yang terdaftar, bahkan baru sehari mendaftar akan terlindungi saat itu juga dari risiko kecelakaan kerja dan kematian yang apabila terjadi risiko tersebut ahli waris dapat menerima manfaatnya sesuai dengan ketentuan, seperti kampanye yang diviralkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Kerja Keras Bebas Cemas, sehingga para pekerja yang sudah terdaftar tidak perlu khawatir atas risiko kecelakaan kerja dan kematian yang mungkin terjadi dalam ruang lingkup pekerjaan mereka.


“Kami memastikan, setiap peserta yang bahkan baru sehari terdaftar artinya telah terlindungi dan ahli waris bisa mendapatkan santunan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” tutup Mias.