BOGOR, CEKLISSATU - Puluhan Kepala Desa (Kades) di lima kecamatan Kabupaten Bogor mendatangi Kantor PTPN Ciaksungka VIII Cigudeg. Kedatangan mereka untuk menagih janji dana CSR yang tak pernah ditepati oleh perusahaan BUMN itu. 

Puluhan kades tersebut dari Kecamatan Cigudeg, Sukajaya, Jasinga Kemang dan Rancabungur. Mereka menemui pejabat PTPN Provinsi Jawa Barat, sekaligus untuk membahas perpanjangan kontrak Hak Guna Usaha (HGU) pada Senin 7 November 2022 kemarin. 

Kepala Desa Bantarsari, Kecamatan Rancabungur Lukmanudin, mengatakan, keberadaan perkebunan kelapa sawit yang dikelola PTPN VII di wilayahnya menjadi polemik karena berdampak terhadap lingkungan hingga permasalahan sosial. 

"Buat kami ini momentum untuk menyampaikan aspirasi dari para kepala desa terkait dengan perpanjangan dengan HGU. Diskusi pernah berlangsung sejak 2016 hingga 2017, waktu itu disepakati beberapa poin dan beberapa catatan," katanya, Selasa 8 November. 

Namun, sampai saat ini perusahaan milik BUMN tersebut belum memenuhi janjinya terutama untuk kepentingan masyarakat sekitar perkebunan sawit. Karena tidak ada rasa tanggung jawab sosial sehingga menimbulkan polemik di masyarakat. 

Baca Juga : Komisi II DPRD Geram, Akibat SK Plt Bupati Masyarakat Bogor Disengsarakan Kenaikan Gas Elpiji 3 Kg 

"Selama ada perkebunan  sawit 20 tahun lalu, perusahaan belum pernah memberikan CSR untuk masyarakat. Makanya para kepala desa yang berada di area perusahaan PTPN kompak membuat mosi tidak percaya," katanya. 

Namun akhirnya pada pertemuan kemarin akhirnya ada beberapa usulan yang telah disepakati dengan beberapa catatan. 

"Seperti misalnya pemilihan bibit komoditi seperti sawit atau ganti dengan yang lain itu harus menjadi catatan dan kajian serius. Kedua terkait CSR selama ini mana, mana buat masyarakat ga ada," katanya.

Selanjutnya, pihak perusahaan sawit menyediakan fasos fasum, seperti lapangan sepak bola. Sebab, sarana olah raga yang dulu pernah ada malah ditanami sawit. 

"Tujuan kami untuk kesejahteraan masyarakat, tapi faktanya dari dulu tidak ada. Makanya hari ini kita menagih janji itu, ini sudah lima tahun loh, ko belum ada progresnya."katanya.

Lukmanudin menegaskan, bila usulan para kepala desa tersebut tidak direalisasikan maka mereka akan membuat pernyataan nosi tidak percaya. 

"Kita sudah sampaikan butuh aksi untuk masyarakat, kalau yang tadi tidak di sepakati yang pertama kita akan lakukan mosi tidak percaya," tegasnya.