BOGOR, CEKLISSATU - Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengaku heran dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang jumlahnya hingga mencapai Rp42 miliar

"Buat apa kita bayar konsultan pengawas tapi temuannya ada terus. Padahal yang lebih ahli itu konsultan pengawas dibandingkan orang-orang dinasnya," tegas Iwan, Senin, 8 Agustus 2022. 

Menurutnya, konsultan pengawas memiliki tanggung jawab atas spek dan ukuran setiap pekerjaan. Dengan kinerja konsultan pengawas tersebut, Iwan juga mengaku bakal mengevaluasi Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa (ULPBJ).

"Jadi evaluasinya menyeluruh. Ke depan tender atau lelang terkait konsultan pengawas harus lebih profesional. Saya minta ULPBJ juga jangan memilih orangnya itu-itu juga. Kan ini ada yang setiap tahun konsultan pengawasnya itu juga dan setiap tahun temuannya ada juga," jelas Iwan.

Untuk menindaklanjuti temuan BPK, Pemkab Bogor pun diberikan waktu selama 60 hari. Saat ini, kata Iwan, pihaknya tengah meminta semua laporan dinas untuk menyelesaikan temuan tersebut.

"Masing-masing langsung menindaklanjuti temuan itu. Dari temuan BPK ini ada yang sifatnya administratif, ada juga yang kekurangan pekerjaan sehingga kelebihan pembayaran. Dan itu harus segera ditindaklanjuti oleh masing-masing dinas," kata Iwan.

ERUL