BOGOR, CEKLISSATU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan kepada enam saksi pejabat di Kabupaten Bogor terkait suap laporan keungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Ada enam orang saksi yang dimintai saksi, antara lain Andri Hadian Sekretaris BPKAD Pemkab Bogor, Hanny Lesmanawaty Sub Koordinator Pelaporan Dinas BPKAD, Ruli Faturahman Kasubbag Penatausahaan Keuangan Setda Kab. Bogor tahun 2019 s.d. sekarang, Desirwan PNS/ Kasie di Dinas Pedidikan Kab Bogor, Teuku Mulya Kepala BPKAD Kabupaten Bogor dan Ade Jaya Inspektur / Mantan kepala BPKAD tahun 2019 s.d. 2021.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan keenam pejabat Kabupaten Bogor diperiksa hari ini terkait perkara dugaan TPK Suap pengurusan laporan keungan Pemerintah Kabupaten Bogor TA 2021.

Sebelumnya Selasa (10/05) kemarin, penyidik KPK melalukan pemeriksaan perdana tersangka Ade Yasin bersama tiga pejabat Kabupaten Bogor yang ditangkap beberapa hari lalu. Saat tim Ceklissatu.com menghubungi Juru Bicara KPK Fikri menyebutkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan dalam berkas masing-masing.

"Bupati Bogor dan tiga pejabat pemkab Bogor antara lain 1. AY (Ade Yasin) Bupati Kab. Bogor periode 2018 s/d 2023. 2. MA (Maulana Adam) Sekdis Dinas PUPR Kab. Bogor.3. IA (Ihsan Ayatullah) Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor. 4. RT (Rizki Taufik) PPK pada Dinas PUPR Kab. Bogor masih dalam pemeriksaan saling men jadi saksi dalam berkas perkara masing-masing,"ungkap Jubir KPK.

Penyidik KPK membidik beberapa proyek di dinas PUPR Kabupaten Bogor yang diduga prosesnya tidak sesuai kententuan.

"Keempatnya hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan konfirmasi barang bukti hasil kegiatan penggeledahan,"ujar dia

"Di samping itu juga didalami terkait awal mula pembahasan dari temuan Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Jawa Barat pada beberapa proyek di Dinas PU Kabupaten Bogor yang diduga prosesnya tidak sesuai ketentuan,"jelasnya.