BOGOR, CEKLISSATU—Pelaku penculikan 12 anak di Bogor, Jakarta Selatan, Tanggerang selatan yang berhasil ditangkap Jajaran Reskrim Polres Bogor di daerah Senayan pada Kamis 12 Mei 2022 mengaku Napiter dan sempat mendekam di Lapas Khusus Kelas II Gunungsindur ditanggapi Kepala Lembaga Pemasyarakatan.
Kalapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur, Mujiarto mengatakan, bahwa berdasarkan data yang dimiliki Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur dapat kami sampaikan tersangka atas nama Abi Rizal Afif tidak pernah ada dan tidak pernah menjalani pidana di Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur.
“Kami telah berkoordinasi dengan Polres Bogor ( Kasat Reskrim ) menjelaskan bahwa atas nama tersebut diatas tidak pernah menjadi wbp atau mantan wbp di Lapas Khusus Gunung Sindur,”ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan tersangka Rizal Afif mengaku sebagai mantan napiter. Kepada polisi, Rizal Afif mengaku baru keluar dari Lapas Khusus Kelas II-A Gunung Sindur.
"Terhadap yang bersangkutan, kami masih lakukan pendalaman. Karena, berdasarkan pengakuan tersangka, tersangka sudah tiga kali menjalani hukuman pidana. Dua kali (di antaranya) menjalani pidana kasus terorisme," kata Kapolres Bogor AKBP Imam Imanuddin dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Jl Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, Kamis 12 Mei 2022.
Comment