BOGOR, CEKLISSATU - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor mengeluarkan pernyataan terkait maraknya kasus keracunan makanan Ciki Ngebul. Dinkes memastikan bahwa belum ada kasus keracunan Ciki Ngebul di Kota Bogor.


"Sampai saat ini tidak ada laporan kasus keracunan pangan akibat nitrogen cair di Kota Bogor," ucap Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Dr. Sri Nowo Retno pada Jumat, 13 Januari 2023.


Retno sapaan karibnya mengatakan, sebagai upaya pencegahan dan peningkatan kewaspadaan pada penggunaan nitrogen cair pada pangan siap saji untuk mencegah terjadinya keracunan pangan, dilakukan langkah-langkah bersama yang melibatkan berbagai stake holder terkait diantaranya LOKA POM, Dinas Pendidikan, Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, PD Pasar Pakuan Jaya,  Rumah Sakit dan Puskesmas.

Baca Juga : Sasar 9.000 Orang, Ditjen Dukcapil Akan Turunkan Bantuan untuk Gebyar Adminduk di Bogor


"Termasuk, kami akan memantau Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) selain restoran, seperti gerai pangan jajanan keliling bahwa tidak direkomendasikan menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang dijual," ungkapnya.


Di sisi lain, Retno mengaku pihaknya telah menyiapkan strategi penanganan jika terdapat kasus keracunan pangan Ciki Ngebul seperti Investigasi oleh Tim Gerak Cepat (TGC) sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 2 tahun 2013 tentang Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan dan melaporkan kejadian keracunan pangan yang disebabkan oleh nitrogen cair ke Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Rumah Sakit, berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat dan memberikan laporan apabila terjadi KLB keracunan pangan yang disebabkan oleh nitrogen cair.
  
"Puskesmas melaksanakan pengawasan dan pembinaan ke pedagang chikibul dan memberikan penyuluhan ke sekolah, dan masyarakat melalui media online atau offline," katanya.