BOGOR, CEKLISSATU - Pemerintah Kabupaten Bogor, tengah dikejar deadline untuk merevisi Peraturan Bupati (Perbup) tentang dasar hukum bantuan keuangan desa melalui program Satu Miliar Satu Desa (SamiSade).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor Renaldi Yushab Fiansyah mengatakan rencana peluncuran SamiSade tahap dua dijadwalkan Agustus mendatang. 

"Mudah-mudahan selesai sebelum Agustus, sekarang tinggal tahap akhir, finishing," kata Renaldi, Senin 18 Juli 2022.

Menurutnya, revisi Perbup SamiSade tersebut sebagai penyempurnaan mengenai keterbukaan penggunaan anggaran bantuan untuk desa. Selain itu, berkaitan dengan masalah teknis, seperti aturan ketebalan volume atau spesifikasi material pada proyek Samisade yang akan dilaksanakan.

Baca Juga : Perbup Dianggap Tak Kuat, Dewan Dorong SamiSade Dibuatkan Perda

"Insyaallah Agustus sudah mulai launching ya untuk SamiSade tahap dua ini. Untuk lokasinya masih kita cari," jelas Renaldi.

Pemkab Bogor sudah menganggarkan Rp395 untuk program Samisade yang akan didistribusikan ke 765 titik di 415 desa se-Kabupaten Bogor pada tahun 2022.

Namun, DPMD mencatat setidaknya ada 35 desa yang terancam tidak mendapatkan anggaran. Sebab, mereka sampai saat ini belum juga menyelesaikan laporan pertanggungjawabannya (LPj) dalam penggunaan dana tahap pertama.

Menurut Renaldi, 35 desa yang belum menyerahkan LPj itu tercatat per 4 Juni 2022 lalu. Pihaknya pun sudah memberikan peringatan kepada puluhan desa tersebut.

"Kita akan prioritaskan buat desa-desa yang sudah selesai lpj dan sesuai secara fisik, adminitrasi dan bisa dipertanggungjawabkan," jelasnya.

Sebelumnya, pada tahun 2021, program bantuan keuangan desa itu dianggarkan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) senilai Rp372 miliar untuk 415 desa, guna menstimulasi pembangunan infrastruktur.

Selain membangun 473,7 kilometer jalan desa, program tersebut juga berhasil membangun 362 meter jembatan, 8.005 meter tembok penahan tanah (TPT), 4.297 meter saluran drainase, dan 1.700 meter saluran irigasi.