BOGOR, CEKLISSATU--Aksi demo puluhan satpam PT Kahuripan, Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor yang dipecat dan diberi pesangon melalui kantor Pos. Hingga hari ke 10, masih terus berlanjut sampai tuntutan satpam tersebut dipenuhi.

Salah satu peserta aksi Joy mengaku, akan terus melakukan aksi demonstrasi selama pihak manajemen belum menggubris segala tuntutan termasuk penolakan Pemutus Hubungan Kerja (PHK) sepihak.

"Belum ada itikad baik dari pihak perusahaan atau manajemen PT Kahuripan Raya, sehingga kami Satpam yang terkena PHK aksi ini sampai 31 Desember 2022,"ungkapnya.

Aksi demonstrasi menolak PHK itu pun dilakukan dari pagi hari sampai sore hari bahkan dibeberapa titik. 

Baca Juga : Janji Kampanye, Bima Arya Resmikan 3 Lapangan Olahraga di Kota Bogor


Tapi apa daya tetap saja masih belum juga didengar, bahkan kata Joy dari  pihak Disnaker Kabupaten Bogor datang ke PT Kahuripan bukan melakuakn mediasi hanya menanyakan apa saja keluhan pendemo.


"Dan juga tidak ketemu dengan pihak manajemen bahkan pihak manajemen mau menitipkan uang 100 juta ini sama saja merendahkan kami selaku satpam padahal selisih gaji itu mencapai 2 miliar lebih,"katanya.


Sementara itu, Manajemen PT Kahuripan Raya Malim Purba selaku Manager mengatakan, para pendemo tidak memilih  mediasi mereka lebih menekan dengan cara demontrasi setiap hari.

"Mereka pilih pressure. Karena dinegeri ini unjuk rasa cukup memberitahukan ke polisi sampai batas waktu yang telah diajukan, pokonya sampai cape mereka,"katanya.

Malim mengaku, dengan adanya aksi itu pihaknya merasa dirugikan. Apalagi, saat ini tengah melakukan pembangunan perumahan baru.

"Kita juga kalau mau ketemu konsumen harus janjian diluar karena kan ada aksi jadi terkadang harus ketemu diluar,"ungkapnya.