CIANJUR, CEKLISATU - Tenda  posko pengungsian korban gempa Cianjur  di lapangan prawatasari joglo Kecamatan Cianjur kota dibongkar pada Rabu 21 Desember 2022.

Pembongkaran tersebut, karena berakhirnya masa tanggap darurat bencana selama 30 hari yang ditetapkan Pemkab Cianjur, setelah gempa 5,6 magnitudo mengguncang Cianjur pada 21 November 2022 lalu.

Kepala BPBD Kabupaten Cianjur Muhammad Fatah Rizal membenarkan, tanggap darurat bencana resmi berakhir namun dengan keputusan diperpanjang untuk pencarian korban yang masih tertimbun longsor di Desa Cijedil.

Baca Juga : Giliran Kantor Khofifah dan Emil Dardak Digeledah Penyidik KPK

"Setelah tanggap darurat berakhir, kita mulai transisi pemulihan dengan melakukan upaya penanganan bencana dan juga pemenuhan kebutuhan bagi korban yang ada di tenda-tenda dan Pemkab Cianjur juga sudah menyiapkan tenda keluarga untuk para korban bencana gempa ini," ungkapnya.