BOGOR, CEKLISSATU - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Teuku Mulya, akhirnya buka suara mengenai pemeriksaan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dua kali diperiksa, Teuku menjadi salah satu dari beberapa pejabat Pemkab Bogor yang dipanggil oleh KPK atas kasus dugaan suap Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin terhadap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat.

"Sejauh ini baru dua kali diperiksa, semuanya kaitan persoalan yang kemarin (audit BPK-red)," kata Teuku, Selasa 17 Mei 2022.

Dari dinas yang ia pimpin, setidaknya ada dua pejabat lainnya yang ikut diperiksa, yakni Andri Hadian Sekretaris BPKAD dan Hanny Lesmanawaty Sub Koordinator Pelaporan BPKAD yang diketahui merupakan LO tim BPK Jawa Barat saat melakukan audit.

"Iya ada beberapa orang dari BPKAD yang diperiksa juga,"ujarnya.

Kendati demikian, Teuku enggan membeberkan lebih jauh apa saja poin yang ditanyakan KPK kepada dirinya soal kasus dugaan suap tersebut.

"Beberapa jam diperiksa, lupa berapa pertanyaanya. Kalau memang masih dibutuhkan keterangan saya siap," singkatnya.

Diketahui, hari ini pun KPK memeriksa sejumlah pegawai di lingkup Pemkab Bogor. Setidaknya ada sembilan pegawai Pemkab Bogor yang di periksa oleh KPK, diantaranya Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor Arif Rahman dan Wakil Direktur (Wadir) RSUD Ciawi, Yukie Meistisia Anandaputri.

Lalu ada Kasubbid Akuntansi BPKAD Kabupaten Bogor, Yeni Naryani; PPK di RSUD Ciawi Bogor, Irman Gapur; dua Staf Outsourcing di Bagian Keuangan Setda Kabupaten Bogor yaitu Nadia Septiyani dan Tubagus Hidayat.