LAMONGAN, CEKLISSATU - Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur terus meluas. Hingga kini, hewan ternak sapi yang terjangkit virus ini tersebar di 11 kecamatan.

11 kecamatan tersebut meliputi Kecamatan Tikung, Sarirejo, Kembangbahu, Mantup, Ngimbang, Sugio, Turi, Lamongan Sambeng, Modo dan Kecamatan Paciran.

Kabag Prokopim Lamongan, Arif Bachtiar per Selasa 17 Mei 2022, jumlah hewan sapi yang terjangkit PMK sebanyak 186 ekor. Namun dari jumlah tersebut 73 di antaranya sembuh dan 6 mati.

"Angkanya meningkat, tanggal 14 Mei tercatat 149 ekor yang terjangkit PMK. Dari jumlah itu, 72 di antaranya sudah pulih dan 5 ternak mati," kata Arif, Selasa 17 Mei 2022.

Arif mengatakan hewan ternak milik petani di Lamongan diduga tertular PMK dari sapi yang dibeli di kabupaten lain.

"Tapi kasus PMK di Lamongan relatif terkendali. Hal itu dibuktikan dengan angka kesembuhan yang juga meningkat," tandasnya.

Arif mengungkapkan, Pemkab Lamongan bersama instansi terkait lainnya sudah melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanganan. Mulai dari penutupan pasar hewan, penyemprotan desinfektan di lingkungan RPH, kandang ternak dan kendaraan pengangkut, hingga pasar hewan. Pengobatan terhadap ternak yang terjangkit juga terus dilakukan.