BOGOR, CEKLISSATU - PT. Beam Mobility Indonesia mengeluarkan kebijakan baru bagi para pengguna sepeda listrik Beam. Pengguna yang memarkirkan sepeda bakal kena denda. 

Kebijakan inj dilakukan untuk mendisiplinkan pengguna agar tidak parkir di sembarang tempat atau bukan di lokasi yang telah ditentukan oleh pihak pengelola. 

Country Manager PT. Beam Mobility Indonesia, Devraj Sathivelu mengatakan bahwa aturan tersebut mulai diberlakukan pada pekan ini.

"Mulai pekan ini kami akan menerapkan aturan baru berupa denda maksimal sebesar Rp 150 ribu. Pengguna juga tak boleh meninggalkan armada di luar lokasi parkir yang ditentukan," ucapnya dalam keterangan pers yang diterima CeklisSatu.com pada Selasa, 3 Januari 2022 malam.

Ady menegaskan jika ada pengguna yang terus menerus melakukan pelanggaran, Beam dengan sangat terpaksa akan melarang atau tidak memperbolehkan si pelanggar kembali menggunakan armada Beam.

"Aturan ini mungkin terasa berbeda bagi para pengguna Beam yang telah terbiasa meninggalkan kendaraan di sembarang tempat. Namun, aturan ini sangatlah masuk akal. Apabila kita menyewa mobil, tentunya kita tidak akan meninggalkan mobil tersebut di tengah jalan setelah selesai menggunakannya. Hal inilah yang mendorong kami untuk menerapkan aturan baru," ungkapnya.

Ady pun mengajak masyarakat Kota Bogor unaktif melaporkan pelanggaran tersebut dengan memindai QR code yang tertera pada armada. Setelah melakukan pemindaian, tim Rapid Response Rangers akan segera datang untuk memindahkan armada tersebut ke lokasi parkir yang benar.

Di sisi lain, peminat sepeda elektrik produksi Beam Rover di Kota Bogor sejak diluncurkan tiga bulan lalu sudah mencapai 60 ribu pendaftar yang tercatat dalam aplikasi. Layanan moda transportasi mikro ramah lingkungan itu sekarang sangat popular di Kota Bogor.

"Kami telah melakukan survei dengan melibatkan perusahaan riset independen, hasilnya sangat luar biasa, dimana 96 persen pengguna Beam bersedia untuk merekomendasikan layanan kami kepada orang lain. Bahkan, 99 pengguna setuju dengan keputusan wali kota Bogor menghadirkan layanan Beam di Bogor," ujarnya.

Beam hadir di Kota Bogor, sambung Ady, untuk membantu program pemerintah mengurangi emisi karbon dan polusi udara. Sebagai satu-satunya perusahaan yang menerima Climate Neutral Certificate di Asia Pasifik, setiap penggunaan armada Beam dapat mengurangi emisi karbon dan polusi dibandingkan dengan penggunaan mobil atau sepeda motor berbahan bakar fosil.

"Dalam survei kami, sebanyak 65 persen esponden pemilik mobil mengatakan akan menggunakan mobil pribadi mereka apabila layanan Beam tidak tersedia. Hal senada disampaikan pengguna Beam yang memiliki sepeda motor sebanyak 67 persen tidak menggunakan sepeda motor responden pemilik motor. Fakta ini menunjukkan bahwa Beam mendukung Kota Bogor menjadi lebih hijau ketika lebih banyak masyarakat yang lebih memilih menggunakan armada Beam," jelasnya.

Ady menambahkan bahwa Beam hadir di Kota Bogor turut membantu menggerakkan perekonomian, sebab armada yang disediakan Beam memudahkan masyarakat maupun wisatawan untuk berkeliling Kota Bogor dan lebih leluasa untuk singgah dan membeli makanan atau minuman dari pelaku UKM setempat.
  
"Hasil survei kami sebanyak 33 persen responden yang menggunakan armada Beam untuk membeli makanan dan minuman di toko lokal maupun pelaku UKM setempat. Ada 27 persen responden yang menggunakan armada Beam untuk mengunjungi tempat wisata dan 20 persen untuk berkeliling kota," katanya.