JAKARTA, CEKLISSATU - Polri akan kembali melakukan penegakan hukum tilang manual. Polri mengklaim karena pelanggaran para pengguna jalan masih tinggi dan tidak muncul kesadaran buat mematuhi aturan.

"Jadi kalau masyarakatnya tadi itu tidak muncul kesadaran, ya penegakan hukum dengan kehadiran polisi dengan penegakkan hukumnya akan kita munculkan lagi (tilang manual), sambil kita lengkapi fasilitas untuk ETLE kita di lapangan," kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi di NTMC, Jakarta, Selasa 3 Januari 2023.

Firman melihat sejak Polri memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) belum terlihat peningkatan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan berkendara di jalan raya.

Guna menghindari tilang elektronik itu pengguna kendaraan bermotor justru mengakalinya dengan mencopot atau bahkan mengganti pelat nomor kendaraan mereka.