JAKARTA, CEKLISSATU - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Jakarta Pulo Gebang menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada keluarga almarhumah Sri Sugiarti . Almarhumah  merupakan pedagang ayam potong di Pasar SS Klender, Jakarta Timur.

Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Pulo Gebang Dewi Mulya Sari mengatakan, almarhumah Sri Sugiarti  telah menjadi peserta BPJAMSOSTEK sejak April 2018 sampai September 2022.

Penyerahan santunan JKM sebesar Rp42 juta diserahkan secara simbolis kepada keluarga almarhumah di  pasar Klender SS, Jakarta Timur.

Dewi mengungkapkan, besaran santunan JKM tersebut dengan rincian biaya pemakaman Rp10 juta, santunan berkala selama 24 bulan Rp12 juta, dan santunan kematian yang dibayarkan sekaligus Rp20 juta.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhumah dan keluarga yang ditinggalkan bisa mewujudkan cita-cita almarhumah,” katanya.

Dewi mengatakan, membayarkan santunan JKM yang merupakan hak atas menjadi peserta BPJAMSOSTEK, ini merupakan salah satu upaya negara hadir untuk membantu masyarakat.

“Semoga santunan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya seperti melanjutkan usaha almarhumah  atau meringankan beban keluarga yang ditinggalkan almarhumah,” harap Dewi.

Dewi menjelaskan, manfaat dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) berupa biaya penanganan kecelakaan kerja unlimited selama perawatan atau pengobatan di rumah sakit.

Kemudian, kata Jefri, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali gaji, santunan berkala Rp 12 juta, biaya pemakaman Rp10 juta dan bantuan beasiswa maksimal Rp 174 juta (2 orang anak) serta santunan meninggal dunia karena sakit sebesar Rp42 juta.

“Kami menjalankan amanah tanpa mencari keuntungan sedikit pun,” tutup Dewi.