JAKARTA, CEKLISSATU -Walau banyak insentif yang diberikan pemerintah, namun masih ada saja keraguan investor untuk menaruh modalnya di proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. 

Masalah biaya logistik dan populiasi yang masih sedikit menjadihal utama yang membuat para investor ragu. 

"Niatnya bagus sekali, hanya ada masalah di logistic cost yang lebih mahal," kata Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang Perdagangan, Benny Soetrisno, seperti dalam keterangannya, Selasa 14 Maret 2023.

Menurut Benny, investasi di IKN kemungkinan cukup menarik bagi para pelaku usaha jasa. Namun tidak bagi para pelaku usaha yang bergerak di Industri manufaktur.

Baca Juga : Dapat Izin Tinggal 10 Tahun, Pekerja Asing Dilarang Beli Rumah Subsidi di IKN

"Tapi kalau manufaktur kan ada mobilisasi bahan baku dan lanjut mobilisasi produk jadinya, dimana pasarnya terbesar ada di Pulau Jawa-Bali dan Sumatra. Jadi harga akhir akan lebih mahal," ujar Benny. 

Padahal pemerintah sudah menetapkan insentif hingga kemudahan berusaha bagi investor di IKN

Hal itu tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 terkait pemberian izin berusaha, kemudahan berusaha, dan fasilitas penanaman modal bagi pelaku usaha di IKN.

Salah satu ketentuan yang ditetapkan dalam PP itu adalah insentif fiskal dan non fiskal, baik yang menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun kewenangan Otorita IKN Nusantara.

Mencakup pajak penghasilan, pajak pertamabhan nilai (PPN), dan atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan atau Kepabeanan yang merupakan wewenang pemerintah.

Selain itu, fasilitas pajak khusus dan penerimaan khusus IKN, serta fasilitasi, penyediaan lahan, sarana prasarana bagi pelaksanaan kegiatan penanaman modal di IKN

Pemberian fasilitas itu dilakukan melalui Sistem OSS atau saluran elektronik yang tersedia di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Berikut beberapa insentifnya :

  • Pengurangan Pajak Penghasilan IKN Hingga 100%
  • Hak Guna Usaha (HGU) Sampai 190 Tahun
  • Kemudahan Penggunaan Tenaga Kerja Asing