BOGOR, CEKLISSATU – Satuan Samapta Polres Bogor kembali berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran yang melibatkan sejumlah pelaku tawuran, di jalan Raya Jakarta Bogor, pada Minggu (4/2/2024) pukul 04.00 WIB.

Dalam operasi yang dipimpin oleh Kanit Turjawali, Ipda H. Chaeril Mashyuri, satu tim terdiri dari 1 Peleton anggota Sat Samapta Polres Bogor terlibat dalam kegiatan ini. 

“Hasil giat tersebut melibatkan penangkapan terduga pelaku gangster yang berniat melakukan tawuran di lokasi tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga : Aksi Tawuran Antar Kelompok Kembali Terjadi di Kota Bogor, Polisi Ringkus 5 Pelaku

Sementara itu, Kasat Samapta Polres Bogor, AKP Yogi Nugraha mengatakan, para pelaku yang tertangkap di antaranya AW (14), D (16), SA (17), A (21), dan F (16).

“Kemudian barang bukti yang diamankan berupa empat buah senjata tajam jenis celurit, dan dua buah handphone yang dimiliki para pelaku,” tuturnya.

Kejadian berlangsung pada pukul 04.00 WIB pagi, saat kelompok pelaku berencana mencari lawan, namun niat tersebut berhasil digagalkan oleh Sat Samapta Polres Bogor.

Seluruh pelaku saat ini telah diamankan dan diserahkan ke Unit Satreskrim Polres Bogor untuk diproses lebih lanjut.