BOGOR, CEKLISSATU - Tim Kujang Polresta Bogor Kota berhasil menyita ratusan botol miras dari hasil razia lima titik di wilayah Kota Bogor

Razia ini dilalukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, razia Tim Kujang Polresta dimulai pada Jumat 1 Desember 2023 pukul 22.00 WIB, di toko miras kawasan Jalan Bina Marga, Baranangsiang.

Baca Juga : Polisi Dalami Kandungan Miras yang Tewaskan Belasan Orang di Subang

"Tim Kujang melaksanakan operasi miras di 5 titik kios. Kegiatan gabungan Satreskrim dan Satres Narkoba dalam rangka menciptakan Harkamtibmas di Kota Bogor," Kata Bismo, seperti dikutip dari keterangannya, Sabtu 2 Desember 2023.

Dari hasil razia pada kios pertama, kata Bismo, berhasil diamankan 10 botol miras, 10 miras anggur merah, 10 miras anggur putih, 10 tanpa merek, dan 10 botol miras anggur hijau. 

“Titik kedua dilanjutkan ke Jalan Raya Pajajaran. Dan sebanyak 50 botol miras dari berbagai merek berhasil disita,” jelas pria lulusan Akpol tahun 2001 itu. 

Titik ketiga yang menjadi sasaran razia adalah kios yang ada di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanah Sareal. 

Tim Kujang berhasil mengamankan 63 botol miras dari berbagai merek disita.

“Terdiri dari 10 botol merek angur putih, 10 botol miras merek Alexis, 30 botol miras Intisari, 3 botol miras anggur hijau dan 10 botol miras merek Kawa-kawa," ujar mantan Kapolsek Metro Penjaringan tersebut. 

Dua titik terakhir yang menjadi lokasi razia berada Jalan Kapten Muslihat. 

Dari titik tersebut, Tim Kujang Polresta Bogor Kota berhasil menyita 18 botol miras hinga ciu dari berbagai merel 

"Dengan hasil 3 botol miras merek Kawa-kawa, 1 botol miras anggur merah, dan 15 botol sedang ukuran 600 ml minuman keras jenis ciu," tutup peraih Adhi Makayasa itu.